Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Viral di Media Sosial, Ini Arti Kendaraan ODOL dan Sederet Dampaknya

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM
Tangkapan layar video viral yang menampilkan sejumlah kendaraan diduga kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL) terjaring razia petugas kepolisan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah kendaraan diduga kelebihan muatan atau over dimension overload (ODOL) terjaring razia petugas kepolisan, viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck, Sabtu (12/2/2022).

"Siap mengikuti aturan ODOL sing penting ongkosan tetep gayor," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.

Baca juga: Viral, Video Petugas PLN di Sorong Bergelantung di Kabel Setelah Tersengat Listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam video itu, tampak sejumlah anggota polisi lalu lintas diduga tengah menindak kendaraan ODOL.

Terlihat dua anggota polisi membentangkan spanduk bertuliskan:

"Stop..!! Over Dimensi Over Load. Kendaraan Kelebihan Muatan Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas."

Hingga Selasa (15/2/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai 5.426 kali dan dikoemntari 156 kali oleh warganet Instagram.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Disebut Acungkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali, Ini Kata Polisi

Baca juga: Seragam Baru Satpam Resmi Diperkenalkan, Warganet: Mirip Polisi India

Lantas, apa itu kendaraan ODOL, dan apa saja dampaknya?

Pengertian kendaraan ODOL

Dilansir dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, over dimension adalah suatu kondisi di mana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan.

Sedangkan overload adalah suatu kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Menurut data dari Direktorat jenderal Perhubungan Darat berdasarkan analisa terhadap tujuh jembatan timbang yang ada di Indonesia pada 2018, sebanyak 75 persen menunjukan perilaku operator yang menimbulkan pelanggaran overload, bahkan 25 persen terkait pelanggaran yang muatannya melebihi 100 persen.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

Dalam masa pengawasan 14 hari periode 8-22 Juli 2019 di 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang, sebanyak 9.225 kendaraan angkutan barang dinyatakan menyalahi aturan.

Jumlah pelanggar mencapai 81,07 persen dari total 11.379 kendaraan yang masuk jembatan timbang.

Artinya, hanya sedikit kendaraan yang dinyatakan tidak melanggar.

Pelanggaran paling banyak adalah terkait masalah dokumen, seperti habisnya masa STNK, buku KIR, dan lain sebagainya.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tak Pakai Helm Pura-pura Garap Sawah Saat Bertemu Polantas, Ini Ceritanya...

Dampak kendaraan ODOL

Dalam praktiknya, kendaraan ODOL dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Kerusakan jalan akibat ODOL memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit, dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per tahun.

Dampak ODOL selain membuat kerusakan jalan, juga membuat kerusakan infrastruktur lainnya seperti jembatan, kerusakan kapal, pada kasus penyeberangan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi.

Bahkan, di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.

Baca juga: Polisi Buka Hotline Pelaporan Polantas Nakal, Catat Nomor Ini!

Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL ternyata cukup besar.

Menurut Korlantas Polri, pelanggaran ODOL menduduki peringkat keempat dari 11 jenis pelangaran lalu lintas.

Korlantas juga mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas, baik di jalan tol maupun nasional yang diakibatkan oleh ODOL, merupakan kasus dengan laka massal dan fatal.

Kendaraan ODOL dinilai menjadi penyebab kecelakaan massal dan fatal lantaran melibatkan tabrak beruntun dan tabrak belakang yang merenggut banyak korban jiwa dalam satu peristiwa.

Baca juga: Viral Video Petugas Dishub di Bekasi Kempiskan Ban Truk, Ini Alasannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi