Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Arti Warna Status Kode QR PeduliLindungi Terbaru

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/FARZAND01
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan memperbarui arti status warna kode QR PeduliLindungi.

Hal tersebut disampaikan dalam laman Kemenkes yang diperbarui pada 14 Februari 2022.

"Iya betul (arti warna diperbarui)," ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Simak Cara Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet

Kode QR PeduliLindungi memiliki 4 warna yang maknanya berbeda-beda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masing-masing warna tersebut akan muncul ketika melakukan check-in ke tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun arti status warna kode QR PeduliLindungi yakni:

1. Hijau

Status hijau berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:

Untuk diketahui, jika hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka cek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI.

Untuk mengecek apakah laboratorium sudah terafiliasi bisa dicek dengan cara:

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.

2. Kuning

Warna kuning berarti menandakan bisa bepergian ke tempat umum.

Warna kuning muncul jika:

Baca juga: Menkes: Kasus di 6 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta

 

3. Merah

Munculnya status warna merah menandakan bahwa pengguna tak dapat bepergian ke tempat umum karena belum divaksinasi Covid-19.

Apabila sudah divaksinasi dan warna tetap merah maka cek data identitas (NIK/No Paspor dan nama) di profil PeduliLindungi apakah sudah sesuai dengan sertifikat vaksin.

Baca juga: 15 Monyet Elon Musk Mati Saat Uji Coba Microchip di Otak

4. Hitam

Status warna hitam menandakan pengguna PeduliLindungi tak dapat bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk warna ini yakni:

  • Positif Covid-19 kurang 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
  • Baru tiba dari luar negeri.

Sehingga pengguna yang status berwarna hitam apabila karena:

Kasus positif Covid-19: harus segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam.

Apabila hasil negatif maka dianggap sembuh dan status PeduliLindungi kembali seperti semula.

Jika tidak melakukan tes ulang maka status PeduliLindungi pada H+10 sejak terkonfirmasi positif akan kembai seperti semula.

Kasus kontak erat: harus segera lakukan karantina mandiri dan lakukan exit tes antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9 sejak terdata kontak erat.

Jika hasil negatif, maka status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

Baca juga: Luhut: Omicron Hanya 2 Kali Lebih Parah dari Flu

Jika tanpa tes maka status warna akan berubah pada H+10 sejak terddata sebagai kontak erat

Kedatangan luar negeri: harus segera lakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina

Jika tidak termasuk kriteria di atas namun status hitam maka hubungi call center 119 ext. 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi