Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenkes soal Perlunya Vaksinasi Ulang untuk Kelompok Kategori Drop Out

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/OASISAMUEL
Ilustrasi vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19 buatan Moderna.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang menjadi sasaran drop out, untuk mengulang vaksinasi dari awal.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out, yang baru saja diteken oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022 lalu.

Adapun sasaran drop out yang dimaksud dalam SE Kemenkes tersebut adalah masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sejak vaksinasi dosis pertama.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa diminta untuk mengulang vaksinasi?

Efikasi vaksin menurun

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, alasan yang mendasari adanya kebijakan tersebut adalah efikasi vaksin yang menurun setelah lebih dari enam bulan.

“Karena penurunan efikasi kalau sudah lebih dari enam bulan. Dosis satu vaksin belum terbentuk proteksi maksimal,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Perlu diketahui, efikasi vaksin adalah tingkat kemanjuran vaksin dalam melawan suatu penyakit pada orang yang sudah divaksinasi saat tahap uji klinis.

Nadia menyampaikan, pengulangan vaksinasi dari awal adalah tindakan yang aman dilakukan. Hal tersebut juga sudah ada kajian dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Iya, (pengulangan vaksinasi primer) aman. Sudah dikaji oleh ITAGI,” ujar Nadia.

Baca juga: Berikut Gejala Omicron dan Pengobatannya

Bisa menggunakan jenis vaksin yang berbeda

Berdasarkan SE Nomor SR.02.06/II/921/2022, sasaran drop out dapat mengulang vaksin dengan platform atau jenis vaksin yang berbeda.

Nadia menyebut, pengulangan vaksinasi bagi masyarakat yang mengalami drop out memang bisa menggunakan jenis vaksin apa pun dan tidak terpaku pada jenis vaksin yang dulu.

“Bisa menggunakan vaksin apa saja,” katanya.

Hal tersebut, nantinya akan disesuaikan lagi dengan ketersediaan jenis vaksin di masing-masing daerah.

Baca juga: Apakah Kasus Pertama Omicron di Indonesia Merupakan Transmisi Lokal?

Rekomendasi ITAGI

Sementara itu, dilansir dari Antara (15/2/2022), Ketua ITAGI Sri Rezeki melaporkan sekitar 15 juta kelompok sasaran drop out umumnya menerima suntikan dosis pertama vaksin Sinovac.

Padahal, vaksin Sinovac saat ini didistribusikan secara terbatas dan diprioritaskan untuk anak usia 8 hingga 11 tahun.

"Sekarang Sinovac tidak ada. Hanya untuk anak karena logistiknya sudah tidak ada dan kita tidak bisa impor lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, ITAGI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kemenkes terkait hal ini.

Baca juga: Kenali Perbedaan Gejala Omicron dengan Flu Biasa, Apa Saja?

Pertama, bagi sasaran yang belum vaksinasi kedua dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai dengan ketersediaan masing-masing daerah.

Kedua, bagi sasaran yang mengalami drop out lebih dari enam bulan, harus melakukan vaksinasi primer dari awal dan menggunakan platform vaksin yang berbeda dari semula.

Ketiga, mengingat saat ini vaksin Sinovac didistribusikan dalam jumlah terbatas dan diperuntukkan untuk anak-anak, maka sasaran drop out  yang semula menggunakan vaksin Sinovac dapat menggunakan vaksin dengan platform yang berbeda.

Dengan tambahan, saat melakukan vaksinasi dosis kedua nanti, lebih mengutamakan vaksin yang memiliki kedaluwarsa terdekat.

Baca juga: Penyesuaian Aturan PPKM Level 3 Selama Sepekan ke Depan, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pantau Penyebaran Varian Omicron di Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi