Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Program Profesi Guru 2022 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kemendikbud Ristek
PPG 2022
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diketahui telah membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan untuk pelaksanaan 2022.

Hal tersebut sebagaimana diinformasikan oleh akun @ditjen.gtk.kemddikbud.

“Pendaftaran dan seleksi administrasi Program Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 telah dibuka!” tulis akun tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Februari 2022: Dari PT Berdikari, Reska Multi Usaha, dan Virama Karya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Lowongan Kerja di BUMN Berdikari, Berikut Posisi dan Syaratnya!

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto membenarkan adanya informasi terkait seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022.

Anang menjelaskan, persyaratan selengkapnya terkait informasi pembukaan PPG 2022 tersebut dapat disimak pada laman ppg.kemdikbud.go.id/.

“Persyaratan dapat dilihat melalui tautan resmi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Pembukaan seleksi PPG tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Konstruksi Virama Karya, Ini Posisi dan Syaratnya!

Syarat seleksi PPG 2022

Syarat untuk mengikuti seleksi PPG yakni:

Baca juga: Cara Mengisi DRH untuk PPPK Guru yang Lolos di Tahap 1

Selain persyaratan di atas beberapa hal yang harus dipenuhi yakni:

  1. Guru diangkat sampai 31 Desember 2015
  2. Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019

Baca juga: Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS?

Tata cara pendaftaran PPG 2022

Berikut ini tata cara pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPG 2022 yakni:

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman: https://ppg.kemendikbud.go.id, menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

3. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah S1/DIV.

Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Konstruksi Virama Karya, Ini Posisi dan Syaratnya!

4. Guru mendapatkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG.

Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S1/D4 yang dimiliki.

5. Guru selanjutnya mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai ijazah S1/D4.

6. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat administrasi yang telah ditentukan di antaranya yakni linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi atau jurusan pada ijazah S1/D4.

Hasil verifikasi dan validasi dinyatakan dalam 3 kategori yakni:

Baca juga: 10 Prodi Paling Sepi dan Paling Diminati di UI pada Jalur SNMPTN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi