Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR Negatif, Kapan Warna Status PeduliLindungi Berubah? Ini Penjelasan Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar TikTok
video status warna peduli lindungi tidak berubah meski tes PCR negatif
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Sebuah unggahan video di media sosial menyebutkan, warna status di aplikasi PeduliLindungi masih berwarna hitam meskipun hasil PCR swab test sudah negatif.

Akibatnya, yang bersangkutan mengeluhkan kesulitan bepergian meskipun sudah negatif Covid-19.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok ini.

“Tes PCR sudah negatif tapi status di PeduliLindungi masih berwarna hitam?” tulis di keterangan video awal.

Baca juga: Apakah PCR Bisa Mendeteksi Varian Omicron?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus tersebut juga dialami oleh beberapa warganet lainnya. Di kolom komentar, mereka mengeluhkan hal yang sama.

“Kemarin PC tanggal 2 positif terus tanggal 7 tes dan negatif. Tanggal 8 masuk ke PeduliLindungi negatif eh kemarin pas mau keluar ngecek PeduliLindungi positif,” tulis salah satu akun.

“Kasus kayak di kantorku ini Senin lalu. Pas pasa scan barcode malah hasilnya item semua di PeduliLindungi,” komentar akun lainnya.

Hingga kini, unggahan tersebut telah disaksikan 549.600 kali dan disukai 21.900 kali serta dikomentasi 332 warganet.

Baca juga: Apakah Isolasi Mandiri Bisa Diakhiri Lebih Cepat dengan PCR?

Penjelasan Kemenkes

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, warna status hitam pada aplikasi PeduliLindungi akan otomatis berubah menjadi hijau di hari ke 11 setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dibiarkan saja nanti juga akan hijau. Tidak perlu lagi tes PCR tetapi hasilnya itu baru akan hijau di hari ke 11 tadi,” jelasnya dalam koferensi pers yang dilakukan secara daring, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Berikut Gejala Omicron dan Pengobatannya

Contoh perhitungan perubahan warna status di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien yang tidak melakukan PCR swab test sebagai berikut:

Alternatif lainnya, pasien terkonfirmasi Covid-19 bisa melakukan PCR swab test sebanyak dua kali berturut-turut dengan hasil negatif, yaitu paling cepat pada hari kelima dan keenam sejak terkonfirmasi positif.

“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam,” ujar Setiaji, dikutip dari laman Sehat Negeriku, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Kenali Perbedaan Gejala Omicron dengan Flu Biasa, Apa Saja?

Berikut contoh perhitungan perubahan warna status di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien Covid-19 yang melakukan PCR swab test dua hari berturut-turut:

Apabila kedua tes PCR ulang menunjukkan hasil negatif, warna status hitam otomatis berubah menjadi warna hijau.

Jika sudah melakukan kedua hal tersebut, namun warna status hitam tidak kunjung berubah, pasien Covid-19 bisa menghubungi call center 119 ext. 9 atau mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Perlu diketahui, jika hasil PCR swab test belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka cek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI.

Untuk pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.

Baca juga: Dosis dan Efek Samping Vaksinasi Booster

Warna status kode QR PeduliLIndungi

Diberitakan Kompas.com, Selasa (15/2/2022), Kemenkes mengonfirmasi adanya pembaruan arti status warna kode QR PeduliLindungi.

"Iya betul (arti warna diperbarui)," ujar Setiaji.

Berikut arti status warna kode QR pada aplikasi PeduliLindungi:

1. Hijau

Status warna hijau, artinya Anda boleh bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:

  • Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam)
  • PCR (3x24 jam) negatif Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Baca juga: Apakah Kasus Pertama Omicron di Indonesia Merupakan Transmisi Lokal?

2. Kuning

Statu warna kuning menunjukkan tidak bisa bepergian ke tempat umum.

Warna ini akan muncul apabila:

  • Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap)
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Belum vaksinasi, namun baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

Baca juga: Kata Epidemiolog soal Puncak Gelombang Omicron

3. Merah

Apabila muncul status warna merah, artinya penggunak tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum divaksin Covid-19.

Jika pengguna telah divaksin, namun status warna tidak berubah maka segera cek kesesuaian data identitas (NIK/No Paspor dan nama) di profil PeduliLindungi dengan data di sertifikat vaksin.

4. Hitam

Status warna hitam menandakan pengguna PeduliLindungi tidak bisa bepergian ke tempat umum.

  • Adapun yang masuk warna ini yakni:
  • Positif Covid-19 kurang 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
  • Baru tiba dari luar negeri.

Baca juga: Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Omicron, Apa yang Harus Dilakukan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo INgfografik: 10 Gejala Varian Virus Corona Omicron

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi