KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa Bali dan berlaku 22-28 Februari 2022.
Pada penerapan PPKM kali ini, sejumlah daerah mengalami kenaikan level asesmen.
Kenaikan status level PPKM ini seiring dengan tingginya angka kasus harian Covid-19 yang dilaporkan dalam satu pekan terakhir.
Bahkan, pada PPKM periode ini tak ada satu pun daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 1.
Padahal, sebelumnya ada empat daerah yang berstatus level 1, yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Blitar.
Baca juga: PPKM Dievaluasi, Ini Sejumlah Daerah yang Masuk Level 3
Daerah PPKM level 4
Selain itu, PPKM periode ini juga mencatat adanya empat daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 4, yaitu:
Jawa Barat
Kota Cirebon
Jawa Tengah
Kota Magelang
Kota Tegal
Jawa Timur
Kota Madiun
Meski demikian, sejumlah daerah telah mengalami penurunan dalam tujuh hari terakhir, seperti DKI Jakarta dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan kasus di dua daerah tersebut dibarengi dengan turunnya angka keterisian rumah sakit.
"Sehingga dari jumlah keterisian rawat inap di RS seluruh provinsi Jawa-Bali masih jauh di bawah keterisian varian Delta," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Kelas BPJS Akan Jadi Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana Iurannya?
73 persen meninggal Covid-19 belum vaksin
Ia menuturkan, para tenaga kesehatan (nakes) belakangan dilaporkan banyak yang terinfeksi Covid-19.
Perawat menjadi nakes yang paling banyak terinfeksi, disusul tenaga penunjang dan manajer rumah sakit.
Hingga 19 Februari 2022, Luhut menyebut ada 2.484 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Menurutnya, sebanyak 73 persen dari jumlah itu adalah orang yang belum divaksin lengkap.
Ia menjelaskan, 53 persen dari total pasien meninggal tersebut merupakan kelompok lansia dan 46 persen pasien meninggal di antaranya memiliki komorbid, khususnya diabetes.
"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, di mana komorbid terbanyak adalah diabetes melitus," jelas dia.
Baca juga: Kemenkes Klaim Kasus Covid-19 Turun Signifikan, Ini Penjelasannya
Karena itu, ia meminta agar masyarakat segera divaksin, menaati protokol kesehatan, dan menjaga pola hidup sehat.
Luhut mengatakan, pemerintah juga akan terus menekan angka kematian akibat Covid-19 dengan merespons perawatan yang lebih cepat kepada kelompok komorbid.
Hal ini dilakukan dengan membangun koneksi data dengan BPJS Kesehatan untuk mengetahui data pasien komorbid.
"Jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respons tindakan bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.