KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (22/2/2022).
Informasi perihal daftar lengkap daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali mendominasi perhatian publik.
Diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 22-28 Februari 2022.
Selain informasi terkait daerah PPKM, informasi seputar program studi di UGM, UI, dan ITB dengan persaingan ketat di SNMPTN, pelaporan pajak lewat e-SPT, hingga fakta soal foto viral tulisan Ganjar Pranowo The Next President RI di Menara Eiffel juga menjadi perhatian pembaca.
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Selasa (22/2/2022) hingga Rabu (23/2/2022) pagi:
Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode 22-28 Februari 2022.
Pada periode ini, terdapat kenaikan daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali dibandingkan pekan lalu.
Seiring dengan itu, daerah berstatus level 2 mengalami penurunan. Bahkan, ada 4 daerah yang kini berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Informasi lebih lengkap terkait daftar daerah PPKM di Jawa-Bali dapat disimak pada berita berikut:
Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali
2. Fakta foto viral Ganjar Pranowo The Next Presiden di Menara EiffelFoto bertuliskan "Ganjar Pranowo The Next Presiden RI" dengan latar belakang Menara Eiffel, baru-baru ini viral di media sosial.
Vandalisme itu dituliskan pada pagar semi kayu-besi di atas sungai di Perancis.
Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @lexiaism.
"Siapa yg nulis ngaku," tulis pengunggah.
Lantas, bagaimana faktanya, apakah foto tersebut asli atau hanya editan?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
Viral, Foto Tulisan "Ganjar Pranowo The Next President RI" di Menara Eiffel, Ini Faktanya
3. Daftar tanggal merah dan cuti bersama 2022Jadwal libur tanggal merah dan cuti bersama 2022 telah ditentukan oleh pemerintah.
Penetapan hari libur tanggal merah atau hari libur nasional, beserta cuti bersama, telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
Untuk tanggal merah atau hari libur tangga merah 2022 terdiri dari 15 hari.
Informasi selengkapnya soal tanggal merah 2022 dapat disimak pada berita berikut:
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2022 dan Cuti Bersama
4. Lapor SPT tahunan tak lagi bisa melalui e-SPTWajib pajak perlu melaporkan SPT Tahunan setiap tahunnya. Laporan bisa disampaikan lewat berbagai cara.
SPT elektronik dalam bentuk file .csv atau disebut juga e-SPT merupakan sebuah file teks yang berisi daftar data SPT yang dapat dibaca oleh sistem ketika diunggah ke aplikasi DJP.
Selama ini wajib pajak dapat menyampaikan e-SPT berbentuk file .csv dengan cara online maupun manual.
Adapun secara online, yakni melalui menu unggah yang ada di laman pajak.go.id maupun menu unggah di laman milik Penyedia jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Lalu, secara manual, diunggah ke aplikasi DJP (TPT Online) oleh pegawai KPP setelah menerima file e-SPT dari wajib pajak. Bisa juga disampaikan secara langsung melalui jasa kurir/ekspedisi/email.
Akan tetapi DJP akan menutup permanen saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap.
Lantas, apa gantinya?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
Mulai Akhir Bulan, Lapor SPT Tahunan Tak Bisa Lewat e-SPT, Ini Gantinya
5. 5 prodi UGM, UI, dan ITB dengan tingkat persaingan terketat di SNMPTN 2022Tahap pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2022 telah dimulai sejak 14 Februari lalu.
Pendaftaran SNMPTN 2022 masih akan dibuka hingga 28 Februari 2022.
Dilansir dari laman LTMPT, beberapa prodi utamanya di UGM, UI, dan ITB memiliki persaingan yang ketat.
Informasi selengkapnya soal 5 pogram studi di UGM, UI, dan ITB dengan tingkat persaingan terketat pada SNMPTN 2022 dapat dsimak pada berita berikut:
5 Prodi UGM, UI, dan ITB dengan Tingkat Persaingan Terketat di SNMPTN