Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

Baca di App
Lihat Foto
MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS
Warga menonton tv di salah satu warung kopi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/6/2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan migrasi penyiaran televisi dari saluran analog yang telah mengudara hampir 60 tahun ke saluran digital dengan analog switch off (ASO) mulai Agustus 2021 dilakukan secara bertahap hingga November 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengganti saluran TV analog ke TV digital.

Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan secara bertahap.

Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat penghentian siaran TV analog tersebut, Kominfo akan membagikan secara gratis Set Top Box (STB) TV digital kepada masyarakat kurang mampu.

Baca juga: 5 Fakta Migrasi TV Analog ke TV Digital: Jadwal, Daftar Wilayah, dan Perbedaannya

Sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu akan mendapatkan subsidi alat untuk menonton siaran TV digital.

Bantuan STB gratis ini membuat masyarakat tidak perlu mengganti TV analog mereka dengan yang baru, dan cukup memasangkan piranti STB agar masyarakat dapat menikmati siaran TV melalui saluran digital.

Dilansir dari laman indonesia.go.id, pemerintah akan memulai tahap pertama analog switch off (ASO) pada 30 Apil 2022.

Baca juga: Beda TV Analog dan Digital, Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital?

Syarat mendapatkan STB gratis

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB secara gratis syarat, yang harus dipenuhi adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) Kemensos.

Pihak Kominfo mendorong kepada masyarakat untuk proaktif mengecek data DKTS bagi yang berminat untuk mendapatkan STB gratis.

Syarat mendapatkan STB :

Baca juga: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus dan Cara Dapatkan STB

Cara mendapatkan STB gratis

Berikutnya, langkah yang harus dilakukan oleh calon penerima STB gratis adalah mengecek data DKTS pada laman dtks.kemensos.go.id terlebih dahulu.

Calon penerima STB harus masuk database DTKS karena STB gratis masuk dalam kategori bantuan sosisal (bansos).

Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu. Berikut tahapannya:

Baca juga: Kominfo dan Pemblokiran Situs Palsu Pedulilindungia.com

Distribusi STB ke masyarakat

Pihak Kominfo akan melakukan proses distribusi STB secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail.

Kominfo juga akan berkerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan distribusi STB yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.

Baca juga: Investigasi Kominfo, Penelusuran Jejak Digital, dan Dugaan Kebocoran Data Nasabah Asuransi BRI Life...

Saat petugas mendistribusikan STB, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Saat STB terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," jelas Dirjen Ismail.

Proses pembagian STB untuk keluarga tak mampu, Kominfo mengacu pada DTKS Kemensos.

Baca juga: Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT

Menurut data tersebut, sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin tinggal di wilayah terdampak ASO.

Pengadaan dan pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing (operator siaran TV digital).

Diketahui, pemerintah berencana mematikan siaran TV analog secara bertahap. Tahapan tersebut dilakukan dalam tiga tahap:

  • Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
  • Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota
  • Tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota

Baca juga: Ini Sanksi bagi Puluhan Ribu ASN apabila Terbukti Terima Bansos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi