KOMPAS.com - Masyarakat kini tidak perlu lagi melakukan exit test PCR dua kali, ketika sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pihaknya akan menyederhanakan exit test PCR menjadi satu kali pada hari kelima.
Apabila hasil tes PCR negatif, maka status di PeduliLindungi otomatis akan berubah menjadi hijau.
Perubahan kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa (22/2/2022) pukul 23.59 WIB.
"Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR kedua ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," kata Setiaji, dikutip dari laman Kemenkes.
Bagi masyarakat yang tidak melakukan exit tes PCR pada hari kelima sampai kesepuluh, maka status PeduliLindungi akan otomatis berubah menjadi hijau.
Baca juga: PeduliLindungi Hilang di App Store, Ini Penyebab dan Alternatifnya
Berawal dari Keluhan status warna PeduliLindungi
Perubahan kebijakan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat.
Dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan cerita warganet yang mengaku warna status PeduliLindungi miliknya tak kunjung berubah, meski hasil tes sudah negatif Covid-19.
"Tes PCR sudah negatif tapi status di PeduliLindungi masih berwarna hitam?" tulis akun ini di TikTok.
Kasus tersebut juga dialami oleh beberapa warganet lainnya. Di kolom komentar, mereka mengeluhkan hal yang sama.
"Kemarin PC tanggal 2 positif terus tanggal 7 tes dan negatif. Tanggal 8 masuk ke PeduliLindungi negatif eh kemarin pas mau keluar ngecek PeduliLindungi positif," tulis salah satu akun.
"Kasus kayak di kantorku ini Senin lalu. Pas pasa scan barcode malah hasilnya item semua di PeduliLindungi," komentar akun lainnya.
Baca juga: Status Warna Hitam di PeduliLindungi, Kapan Kembali seperti Semula?
Status warna di PeduliLindungi
Seperti diketahui, ada empat warna di PeduliLindungi yang mencerminkan status penggunanya, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.
Dua warna terakhir mengisyaratkan bahwa pengguna memiliki akses terbatas ke fasilitas publik.
Sebab, warna merah berarti ia belum divaksin, sementara warna hitam berarti positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat atau baru tiba di luar negeri.
Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya, status warna tersebut akan berubah secara otomatis menjadi hijau di hari ke-11 setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, status warna juga akan berubah apabila warga melakukan tes PCR ulang dua kali, dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada hari kelima dan keenam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.