Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi Masuk Daftar Penerima Bansos, Berapa Harta Kekayaannya?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ Tresno Setiadi
Pejabat Dinas Sosial mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi memberikan penjelasan terkait masuknya orang nomor 2 di Kota Tegal dalam daftar penerima bansos sesuai yang tercantum dalam DTKS Kemensos, Senin (22/2/2022)
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam data penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/2/2022), Jumadi mengaku sempat mengecek ke laman cekbansos.kemensos.go.id, dan heran mengapa namanya bisa masuk.

"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," katanya saat ditemui di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).

Dalam laman tersebut, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anehnya, menurut Jumadi, tidak ada petugas yang datang ke rumahnya untuk melakukan pendataan, apalagi mengusulkan.

"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kinerja Dinsos Dipertanyakan

Lantas, berapa harta kekayaan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi?

Jumadi berharta Rp 7 miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Jumadi mencapai Rp 7.483.700.000 atau Rp 7,48 miliar.

Akan tetapi, lantaran memiliki hutang Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta, maka total kekayaan bersihnya menjadi Rp 7.083.700.000 atau Rp 7,08 miliar.

Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya.

Tercatat, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar yang tersebar di Tegal, Bekasi, hingga Cianjur.

Selain itu, Jumadi juga memiliki kekayaan dari transportasi berupa 3 mobil dan 3 sepeda motor dengan nilai total Rp 557,5 juta.

Adapun merek mobil dan sepeda motor milik Jumadi antara lain Toyota Fortuner Jeep, Nissan X-Trail, Honda City, Yamaha RX King, Kawasaki KR150P, dan Honda sepeda motor.

Jumadi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1.150.000.000.

Baca juga: Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT

Nama Jumadi sudah dicoret

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal masuk dalam DTKS.

Namun, pasca-munculnya nama Wakil Wali Kota tersebut, pihaknya langsung menganulir data tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Ada nama pak Jumadi sudah kami coret, tidak termasuk yang menerima bansos," ujar Bajari, dikutip dari KompasTV, Selasa (22/2/2022).

Bajari menambahkan, anomali data DTKS Kemensos sering muncul setiap pemutakhiran data.

Pihaknya juga terbuka untuk menerima usulan warga miskin atau sanggahan bagi warga yang mampu dalam DTKS setiap saat dengan mendatangi kantor dinas sosial.

Selain nama Wakil Wali Kota Tegal ada 5 nama yang sudah meninggal dunia, sejumlah pensiunan ASN dan seorang ODGJ yang juga masuk dalam DTKS Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Puluhan Ribu ASN apabila Terbukti Terima Bansos

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi