Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Sejumlah Layanan Publik, Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
Audia Natasha Putri
Cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi mobile JKN dengan mudah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lewat Inpres tersebut, Jokowi menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengoptimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dampaknya, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menjadi syarat sejumlah layanan publik, seperti permohonan SIM, STNK, paspor, bahkan untuk calon jamaah haji dan umrah.

Namun, bukan hanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saja. Untuk dapat mengakses layanan publik tadi, diperlukan juga status kepesertaan yang aktif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status peserta BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif tanpa disadari. Biasanya, status aktif berubah lantaran keterlambatan pembayaran iuran oleh peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Akan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat SIM

Lalu, bagaimana cara cek status BPJS Kesehatan?

Dilansir dari Kompas.com (28/1/2022), terdapat tiga cara mudah untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

1. Cara cek status BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Cara pertama untuk cek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi luncuran BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk cek status dengan cara ini, peserta harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store ataupun App Store.

Selanjutnya, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
  3. Klik “Sign In”.
  4. Pilih menu “Peserta”.
  5. Selanjutnya, halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta.
  6. Pada kartu digital tersebut, terdapat keterangan status BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi yang Masih dalam Kandungan

2. Cara cek status BPJS Kesehatan via Chika

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN adalah layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk cek iuran dan status peserta.

Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger yang dapat diakses melalui facebook.com/BPJSKesehatanRI/.

Melalui aplikasi Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Berikut langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan via layanan Chika:

  1. Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
  2. Pilih menu “Status Peserta”. Jika tidak terdapat menu, bisa juga dengan mengetik “Status Peserta” secara manual.
  3. Selanjutnya, ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau nomor NIK.
  4. Ketik tanggal lahir peserta sesuai dengan format yang diminta, yaitu yyyy-mm-dd.
  5. Chika akan menampilkan informasi status keaktifan peserta.

Baca juga: Kapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan?

3. Cara cek status BPJS Kesehatan via Vika

Layanan Vika atau Voice Interactive JKN adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status kepesertaan atau tagihan BPJS Kesehatan.

Layanan ini dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, menggunakan telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari dalam seminggu.

Berikut cara cek status peserta BPJS Kesehatan melalui Vika:

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  2. Pilih jenis layanan 1 (satu).
  3. Pilih layanan status kepesertaan.
  4. Ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK.
  5. Ketik tanggal lahir peserta.
  6. Selanjutnya, Vika akan menyampaikan informasi status keaktifan peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Apakah Biaya Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?

(Sumber: Kompas.com/Isna Rifka | Editor: Erlangga Djumena)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mencetak Kartu BPJS Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi