Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan soal Foto Viral Jaminan Keanggotaan Golf Rp 3 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER.com/@rakyatpekerja
Tangkapan layar twit laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan bernilai Rp 3 miliar lebih.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji memberikan penjelasan terkait unggahan foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan.

Foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf tersebut viral di media sosial, sebagaimana diunggah oleh akun Twitter ini.

"Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," tulis akun tersebut.

Dian menegaskan bahwa jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada 2004, serta transaksi keuangan selama periode 1991-1992.

Ia memastikan, hal itu tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan dana jaminan sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/2/2022) siang.

Ditegaskan lebih lanjut, nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan.

Baca juga: Viral, Foto Laporan Keuangan Jaminan Keanggotaan Golf BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 3 Miliar

Laporan keuangan konsolidasian BPJS Ketenagakerjaan 2019

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, foto yang beredar di media sosial itu berasal dari laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

Dalam dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 halaman 67, terdapat jaminan keanggotaan golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.

Dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 dapat diakses di sini.

Dalam laporan tertulis bahwa jaminan keanggotaan golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580 dengan perincian sebagai berikut:

Kendati demikian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi, hal tersebut tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan dana jaminan sosial.

Jaminan keanggotaan golf itu dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan bagian aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP).

Dana itu bersifat bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan.

"Tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujar Dian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi