Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembuh dari Covid-19, Kapan Bisa Dapat Vaksin Booster?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga menerima suntikan vaksin Covid-19 di RPTRA Taman Mandala, Tebet Timur, Jakarta, Senin (21/02/2022). Sentra vaksinasi booster ini dibuka untuk masyarakat umum berdomisili DKI Jakarta mulai 21 Februari hingga 21 Maret 2022 dan menargetkan 200-350 orang setiap harinya. Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pemerintah terus menggenjot pemberian vaksinasi booster kepada masyarakat sejak Februari 2022.

Kendati demikian, beberapa masyarakat Indonesia masih merasa ragu untuk melakukan vaksinasi booster lantaran baru saja sembuh dari infeksi Covid-19.

Lantas, berapa lama pasien yang baru saja sembuh dari Covid-19 bisa mendapatkan vaksinasi booster?

Baca juga: Aturan Terbaru Vaksinasi Booster Lansia, Bisa Diberikan Minimal 3 Bulan Setelah Dosis Lengkap

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada beberapa kriteria bagi pasien yang baru sembuh dari Covid-19 agar bisa dapat vaksinasi booster, yaitu:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama, bagi pasien yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau tidak bergejala (OTG), bisa memperoleh vaksinasi booster satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

“Menunggu satu bulan setelah sembuh untuk yang mengalami gejala ringan atau OTG,” jelas Nadia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Kedua, kriteria selanjutnya adalah bagi pasien yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat dan dirawat di rumah sakit.

Bagi pasien yang terpapar gejala Covid-19 gejala berat dan di rawat dirumah sakit, bisa memperoleh vaksinasi booster tiga bulan setelah dinyatakan lulus.

“Sedangkan yang (bergejala) sakit berat, itu menunggu 3 bulan,” imbuhnya.

Dikuti dari Kompas.com, Rabu (16/2/2022), Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A (K), M.TropPaed juga mengatakan bahwa penyintas Covid-19 bergejala ringan boleh mendapatkan vaksinasi booster 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sementara bagi penyintas Covid-19 bergejala berat harus menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi booster.

"Untuk ringan 1 bulan sesudah sembuh, 3 bulan sesudah sakit berat," ujar Hinky.

Baca juga: Sudah Vaksin dan Booster Boleh Jalan-jalan? Ini Kata Epidemiolog

Beda gejala ringan, sedang, dan berat

Dilansir dari laman Kemenkes, Jumat (4/2/2022), berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, di antaranya:

1. Tanpa gejala

Derajat tanpa gejala atau yang sering disebut asimtomatis merupakan derajat gejala berupa tidak ditemukannya gejala klinis pada pasien Covid-19.

2. Gejala ringan

Derajat gejala ringan yaitu pasien Covid-19 dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas biasanya 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang sering muncul pada pasien bergejala ringan di antarany:

  • Demam
  • Batuk
  • Kelelahan
  • Kehilangan nafsu makan
  • Napas pendek
  • Mialgia dan nyeri tulang.

Sementara gejala tidak spesifik lainnya, seperti:

  • Sakit tenggorokan.
  • Kongesti hidung.
  • Sakit kepala.
  • Diare.
  • Mual dan muntah.
  • Kehilangan penciuman (anosmia).
  • Kehilangan pengecapan (ageusia).

Baca juga: Kapan Pasien Covid-19 Gejala Ringan atau Tanpa Gejala Dinyatakan Sembuh?

3. Gejala sedang

Gejala sedang adalah gejala yang ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93%.

4. Gejala berat

Adapun derajat gejala Berat yaitu gejala yang ditandai dengan terjadinya tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah beberapa gejala, seperti:

  • Frekuensi napas > 30 x/menit.
  • Distres pernapasan berat.
  • Saturasi oksigen <93%.
5. Gejala kritis

Derajat gejala kritis merupakan gejala yang dialami pasien Covid-19 berupa gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi