Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Viral, Unggahan soal Paket iPhone XR yang Tinggal Dusnya Saja | Cara Mengisi SPT Tahunan

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren 27 Februari 2022

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (26/2/2022).

Informasi perihal paket iPhone XR yang tinggal dusnya, mendominasi perhatian publik.

Selain terkait berita cara mengisi SPT tahunan, 6 harta yang wajib dilaporkan SPT, dan spesifikasi tank amphibi, juga menjadi perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Sabtu (26/2/2022) hingga Minggu (27/2/2022) pagi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Viral paket iPhone tinggal dusnya

Sebuah unggahan berisi informasi mengenai paket JNE berisi ponsel iPhone XR yang hilang dan tinggal dusnya saja ketika diterima oleh konsumen, viral di media sosial pada Kamis (24/2/2022).

Adapun informasi itu diunggah oleh sebuah akun Twitter.

Dalam twit dijelaskan bahwa konsumen membeli iPhone XR dengan packing kayu dan dilengkapi asuransi.

Ketika konsumen melaporkan permasalahan yang terjadi, pihak JNE dianggap tidak menyelesaikan permasalahan dengan cepat.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Viral soal Paket iPhone XR yang Tinggal Dusnya Saja, Ini Klarifikasi JNE

2. Cara mengisi SPT Tahunan

Setiap tahun, Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib lapor pajak tahunan.

Akan tetapi, mulai akhir bulan Februari 2022, Wajib Pajak tidak bisa melapor melalui e-SPT.

Sebagai gantinya, Wajib Pajak bisa melapor melalui e-Form dan e-Filing.

Dilansir Instagram resmi @ditjenpajakri, SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) terbagi dalam 3 jenis.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Penghasilan di Bawah Rp 60 Juta

3. Harta yang wajib dilaporkan SPT

Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib lapor pajak tahunan.

Laporannya bisa dibuat mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan.

Namun, karena tidak sering dibuat, banyak orang yang masih kebingungan ketika mengisinya, seperti harta apa saja yang perlu dilaporkan.

Selain itu, ada juga yang masih belum tahu, harta yang dilaporkan itu termasuk dalam kategori apa.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Ini 6 Jenis Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan

4. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dilakukan paling cepat 3 bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya, dan mulai berlaku tanggal 1 pada bulan berikutnya.

"Jika perubahan FKTP dilakukan pada bulan berjalan, maka peserta tetap dapat dilayani di FKTP berikutnya," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf.

Iqbal mengatakan, peserta dapat melakukan perubahan FKTP kurang dari 3 (tiga) bulan.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Apakah Ada Batasannya dan Bagaimana Caranya?

5. Spesifikasi tank amphibi Rusia

Korps Marinir TNI Angkatan Laut memiliki kendaraan tempur tercanggih bernama tank amfibi BMP-3F.

Diberitakan Kompas.id, 13 Juli 2019, BMP-3F merupakan tank amfibi berjenis armoured personnel carrier pabrikan Rusia.

BMP-3F dinilai lebih andal daripada pendahulunya, yakni tank PT-76, yang juga sama-sama buatan Rusia.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Spesifikasi Tank Amfibi BMP-3F Buatan Rusia, Kendaraan Tempur Tercanggih Korps Marinir TNI AL

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi