Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kapal Tunda atau Tugboat, Miliki Tenaga Lebih Besar Dibanding Ukurannya

Baca di App
Lihat Foto
DOK PELINDO 1
KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Dalam dunia pelayaran dikenal berbagai jenis kapal, salah satunya adalah kapal tunda atau tugboat.

Ukuran kapal tunda atau tugboat memang tidak sebesar kapal kebanyakan.

Namun jangan salah, di balik hal itu, kapal tunda atau tugboat memiliki tenaga yang besar.

Baca juga: Spesifikasi Tank Amfibi BMP-3F Buatan Rusia, Kendaraan Tempur Tercanggih Korps Marinir TNI AL

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, seperti apa spesifikasi kapal tunda atau tugboat?

Mengenal kapal tunda atau tugboat

Kapal tunda adalah kapal yang digunakan untuk melakukan manuver atau pergerakan, utamanya menarik atau mendorong kapal lainnya di pelabuhan, laut lepas atau melalui sungai atau terusan.

Dilansir dari klasika.kompas.id, kapal tunda digunakan pula untuk menarik tongkang, kapal rusak, dan peralatan lainnya.

Kapal tunda memiliki tenaga yang besar bila dibandingkan dengan ukurannya.

Baca juga: Spesifikasi dan Cerita dari Pesawat Tempur F-5 Tiger TNI AU, Sang Macan Penjaga Kedaulatan NKRI

Baca juga: Spesifikasi Badak 6x6 Pindad, Alutsista Baru TNI AD Dilengkapi Baja Antipeluru

Mesin induk kapal tunda umumnya berkekuatan 750–3.000 tenaga kuda.

Sementara itu, kapal tunda yang dipakai di laut lepas kekuatannya bisa mencapai 25.000 tenaga kuda.

Sesuai Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal, terdapat tiga kategori kapal yang dapat dibantu dengan kapal tunda.

Baca juga: Spesifikasi F-22 Raptor, Jet Tempur Siluman yang Bisa Hindari Radar

Kriteria kapal tunda

Setiap kapal tunda yang digunakan sebagai sarana bantu pemanduan wajib memiliki sejumlah hal sebagai berikut:

Direktur jenderal dalam memberikan persetujuan penggunaan sarana bantu melakukan pemeriksaan kapal tunda yang meliputi:

Baca juga: Spesifikasi KRI Golok-688, Kapal Cepat Rudal TNI AL yang Miliki Daya Hancur Besar

Setiap kapal tunda yang digunakan di perairan pandu harus dilengkapi dengan:

1. Tangki penampung air kotor

2. Alat pemisah minyak

3. Peralatan penanggulangan pencemaran yang meliputi:

  • Sprayer
  • Dispersant
  • Serbuk kimia
  • Oil skimmer
  • Absorbent, sawdust

4. Buku catatan minyak (oil record book)

5. Peralatan penunjang pncegahan dan penanggulangan pencemaran.

Baca juga: Spesifikasi Jet Tempur F-15 yang Berpotensi Dijual AS ke Indonesia: Sistem Radar hingga Senjatanya

Nahkoda kapal tunda

Setiap kapal tunda yang digunakan dalam pelayanan pemanduan, harus diawaki sekurang-kurangnya 9 orang.

Nahkoda kapal tunda harus mempunyai ijazah minimal ahli nautika tingkat III

Sementara itu, kepala kamar mesin kapal tunda ijazahnya minimal ahli teknika tingkat III serta sertifikat kecakapan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuang peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Spesifikasi Helikopter Bell 505 Asal Kanada, Digunakan TNI AL untuk Kualifikasi Penerbang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi