KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke disebutkan menolak pasien anak dan berakhir meninggal, viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun TikTok ini, pada Sabtu (26/2/2022).
"Kejadian mlm ini 25-02-2022, RS Angkatan Laut Merauke tolak pasien Asli Papua, asli anak Marid dn meninggal dlm perjalanan Menuju RSUD," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.
Baca juga: 7 Fakta Kerusuhan Jayapura, dari Listrik Padam hingga Mengungsi di Markas TNI AL
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria dengan nada tinggi merasa kecewa terhadap pelayanan RSAL Lantamal XI Merauke.
Pria itu mempertanyakan mengapa pihak RSAL Lantamal XI Merauke tidak menerima terlebih dahulu pasien untuk dilakukan perawatan.
Hingga Minggu (27/2/2022) siang, video tersebut telah disukai 1,6 juta kali dan dikomentari lebih dari 77.000 kali oleh warganet TikTok.
Baca juga: Viral, Video Semburan Air Panas Pasca-gempa M 6,1 di Pasaman Barat Sumbar, Ini Kata BMKG
Lantas, bagaimana penjelasan TNI Angkatan Laut (TNI AL) terkait kejadian ini?
TNI AL meminta maaf
TNI AL memohon maaf dan mengaku akan menyelidiki penolakan pasien anak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke, Papua tersebut.
Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (27/2/2022) siang.
"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto.
Hari menjelaskan, kejadian bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun berinisial AM.
RSAL Lantamal XI Merauke disebut tidak memiliki dokter spesialis anak, sehingga petugas rumah sakit mengarahkan agar pasien dibawa ke RSUD Merauke yang diklaim memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap.
Baca juga: Viral, Foto Laporan Keuangan Jaminan Keanggotaan Golf BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 3 Miliar
Pasien sadar dan stabil
Kepala Rumah Sakit Lantamal Merauke Letkol Laut Nursito menjelaskan bahwa pasien dalam keadaan sadar dan stabil, serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke karena jaraknya hanya 100 meter dari RSAL.
Namun, di tengah perjalanan, disebutkan pasien yang empat hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena Covid-19 tersebut meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah dalam penyelidikan akan dihukum sesuai ketentuan.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum karena sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius.
Baca juga: Viral soal Paket iPhone XR yang Tinggal Dusnya Saja, Ini Klarifikasi JNE
Diselesaikan secara kekeluargaan
Sebelumnya, juga telah dilaksanakan mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI Merauke, dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak RSAL Lantamal XI Merauke berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.
Korban meninggal dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) Nursito, Danyon Marinir, dan perwakilan anggota Lantamal XI.
Baca juga: Ramai soal Kapal Perang China di Laut Natuna, Ini Respons TNI AL
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.