Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Pungli Derek Resmi di Tol Jagorawi, Begini Penjelasan Jasa Marga

Baca di App
Komentar Lihat Foto
tangkapan layar twit @dikakush
pungli derek resmi di tol Jagorawi
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Sebuah twit yang berisi pengaduan adanya pungutan liar (pungli) derek resmi di tol, viral di media sosial.

Korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp 500 ribu oleh petugas derek tol.

Twit tersebut diunggah oleh pemilik akun ini di akun media sosial Twitter pada Minggu (27/2/2022).

Berdasarkan keterangan pengunggah, kejadian tersebut terjadi di tol Jagorawi pada hari yang sama dengan twit diunggah.

Hingga Rabu (2/3/2022) pagi, twit tersebut telah disukai 23,8 ribu pengguna twitter dan dibagikan sebanyak 8.758 kali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta yang Akan Naik

Kronologi kejadian

Pemilik akun mengaku awalnya mobilnya mogok di ruas tol Jagorawi pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat itu, ia baru saja mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Setelahnya, mobil yang dikendarainya tiba-tiba mogok. Diduga mobil tersebut mogok karena masalah di aki.

“Lalu saya telpon 14080 hotline buat Jasa Marga. Ditelpon, di-acc, kemudian dikirimkan patroli,” jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Setelah petugas datang, pemilik akun meminta jumper aki. Hanya saja petugas mengaku tidak memiliki jumper aki dan langsung mengarahkan untuk menderek mobilnya.

Pemilik akun menyetujui agar mobilnya diderek hingga ke dealer resmi Honda Cibinong. Tak lama kemudian, dua petugas mobil derek lainnya datang.

“Sepuluh menit kemudian dereknya datang. Derek ini ada dua operator,” imbuhnya.

Kendati demikian, pemilik akun mengaku terkejut saat diminta untuk melakukan negosiasi tarif derek di jalan tol. Pasalnya, salah satu petugas derek menyebut tarif penderekan sebesar Rp 1 juta.

“Saya langsung nanya, berapa derek dari sini ke Honda Cibinong? Salah satu petugasnya ngomong Rp 1 juta pak. Saya langsung tanya ini derek resmi atau bukan sih?” jelasnya.

Petugas derek mengatakan bahwa derek mereka adalah resmi. Kemudian, mereka kembali menawarkan biaya penderekan sebesar Rp 500 ribu karena jarak yang dituju cukup dekat.

Baca juga: Catat, Ini Rincian Tarif Tol Trans Jawa

Sempat menawarkan tarif resmi

Kepada pemilik akun, petugas derek mengaku tarif yang ditawarkan digunakan untuk membeli solar dan setoran ke yayasan.

Pemilik akun masih tidak setuju dengan biaya yang ditawarkan. Kendati demikian, petugas derek justru memutuskan untuk tidak menderek mobil tersebut apabila biaya tidak disepakati.

“Tiba-tiba petugas derek bilang, kalau gitu pakai tarif resmi saja,” kata pemilik akun.

Petugas kemudian menunjukkan daftar tarif resmi yang tertempel di samping pintu penumpang mobil derek.

Daftar tersebut tertulis bahwa tarif penderekan tujuan keluar jalan tol dibebankan berdasarkan golongan. Tarif awal Rp 100 ribu dan tarif per kilometer Rp 8 ribu untuk golongan I.

Sementara untuk golongan II tarif awal penderekan adalah Rp 135 ribu ditambah Rp 10 ribu per kilometer.

Petugas derek pun menghitung jarak derek dari titik mobil mogok hingga ke dealer Honda Cibinong sekitar 22 kilometer.

“Saya terus ngomong, jadi Rp 22 kilometer dikali Rp 8 ribu plus Rp 100 ribu, saya ngomong gitu dan petugas mengiyakan,” kata pemilik akun.

“Per kilometer itu dari jalan tol semuanya 22 kilo dihitung rata atau dari keluar pintu tol? Kalau dari keluar pintu tol, sini ke Honda Cibinong cuma 350 meter enggak ada Rp 8 ribu,” imbuhnya.

Merasa ada kejanggalan, pemilik akun sempat mengonfirmasi hotline Jasa Marga untuk menanyakan kepastian tarif derek resmi tol.

Baca juga: Video Viral Mercy Lawan Arah di Jalan Tol, Ini Penjelasan Polisi

Penjelasan Jasa Marga

Menanggapi kasus viral tersebut, Irra Susiyanti selaku Marketing and Communication Department Head PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berupa pembinaan dan evaluasi kepada petugas.

"Kami sudah melakukan pembinaan dan evaluasi kepada petugas dan management derek tersebut," jelasnya melalui pesan singkat, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Irra menegaskan, tarif layanan derek di ruas jalan tol yang disediakan oleh Jasa Marga adalah gratis dengan beberapa ketentuan.

“Penderekan gratis diberikan kepada pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan di jalan tol, dari titik kejadian sampai tujuan yang sudah ditentukan,” katanya

Adapun tujuan yang dimaksud sebagai berikut:

  • Gerbang tol terdekat
  • Pool derek
  • Tempat lain dalam radius 1 (satu) km dari akses keluar jalan tol terdekat.

Artinya, jika penderekan dilakukan menuju ke tiga titik tujuan tersebut, maka tarif penderekan adalah gratis.

Adapun bagi pemilik kendaraan yang menghendaki penderekan di luar titik tujuan yang ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • Golongan I : tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 100.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 8.000 per km
  • Non Golongan I : tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per km (perhitungan per km dilakukan mulai akses keluar jalan tol terdekat).

“Pada setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif resmi untuk layanan penderekan,” imbuhnya.

Layanan penderekan ini dapat dilakukan atas permintaan pengguna jalan tol atau petugas di wilayah jalan tol untuk menjaga kelancaran lalu lintas dalam rangka pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Irra mengimbau bagi pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan untuk menghubungi One Call Center Jasa Marga di 14080 atau menggunakan Aplikasi Travoy 3.0.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi