Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kematian Artis Thailand Tangmo Nida

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @melonp.official
Tangmo Nida
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Artis Thailand Nida Patcharaveerapong atau lebih dikenal Tangmo Nida ditemukan tewas di Sungai Chao Phraya, Bangkok, Thailand, Sabtu (26/2/2022).

Jasad Tangmo Nida ditemukan setelah dua hari dia dinyatakan tenggelam di sungai tersebut.

Sang kakak pertama kali menemukan jasad Tangmo di lokasi sekitar satu kilometer dari tempatnya terjatuh, yakni di dekat Jembatan Rama VII Provinsi Nonthaburi, barat laut Bangkok.

Foto kondisi jenazah Tangmo Nida beredar di internet dan menimbulkan kontroversi antara warganet di dunia maya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut kronologi kematian artis Thailand Tangmo Nida:

Baca juga: Aktris Thailand Tangmo Nida Ditemukan Tewas di Sungai

Kronologi kematian Tangmo Nida

Pada Kamis (24/2/2022) malam waktu setempat, Tangmo Nida dilaporkan terjatuh dari atas speedboat-nya.

Saat itu, ia sedang dalam perjalanan menggunakan perahu, bersama dengan manajer dan empat orang teman.

Kelima orang yang bersama dengan Tangmo saat itu adalah pemilik speedboat Tanupat Lerttaweewit, pengemudi speedboat Phaiboon Trikanjananun, Nitas Kiratisoothisathorn, Wisapat Manomairat, dan manajer Idsarin Juthasuksawat.

Dilansir dari The Independent, kelima orang tersebut dibawa ke kantor polisi setempat untuk interogasi.

Tanupat Lerttaweewit selaku pemilik speedboat, setelah diinterogasi mengatakan bahwa Tangmo Nida pergi ke belakang perahu untuk buang air kecil.

Seorang teman wanita Tangmo Nida, saat kejadian diduga sedang bermain ponsel. Sementara Tangmo memegangi kaki temannya sebelum terlempar ke air.

Namun, ahli forensik menolak kesaksian soal Tangmo yang pergi untuk buang air kecil.

Hal ini didasarkan pada keadaan Tangmo yang saat itu mengenakan pakaian renang terusan, sehingga menyulitkannya untuk buang air kecil di speedboat.

Laporan otopsi awal oleh Institut Kedokteran Forensik di Rumah Sakit Umum Polisi, mengungkapkan penyebab kematian Tangmo diduga lantaran terdapat banyak pasir di paru-parunya.

Baca juga: Foto Jenazah Tangmo Nida Beredar, Polisi Thailand Beri Peringatan Keras

Belum terpecahkan

Hingga kini, kasus kematian Tangmo Nida belum terpecahkan.

Meski begitu, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai terdakwa atas meninggalnya Tangmo.

Keduanya adalah Tanupat Lerttaweewit dan Phaiboon Trikanjananun yang dianggap lalai mengoperasikan speedboat tanpa izin hingga menyebabkan kematian.

Mereka kemudian terancam hukuman maksimum denda 200 ribu baht dan atau 10 tahun pidana penjara.

Namun, pada Minggu (27/2/2022) lalu, keduanya dapat bebas dengan jaminan.

Baca juga: Ikut Pencarian Jenazah Tangmo Nida, Sosok Mantan Suami Curi Perhatian

Kepolisian Thailand ancam penyebar foto

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, (4/2/2022), Kepolisian Thailand telah memberi peringatan keras kepada siapapun yang menyebarkan foto jenazah Tangmo Nida.

Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga Tangmo yang baru saja ditinggalkan.

“Publikasi gambar, video, atau media lain yang dianggap tidak melindungi hak-hak orang yang meninggal, semakin memperburuk kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan),” ujar Juru Bicara Kepolisian Yingyot Thechamnong.

Jika masih ada yang kedapatan melanggar peringatan tersebut, polisi tak segan untuk memberikan hukuman kurungan atau denda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi