Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2022: Tahap Pendaftaran, Syarat Penerima, Jadwal, dan Manfaat

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kemendikbud
KIP Kuliah atau KIP Kuliah Kemendikbud adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa terpilih. Bagaimana cara daftar KIP Kuliah?
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu kelompok masyarakat guna mendapatkan akses ke jenjang pendidikan tinggi.

Pada dasarnya, KIP Kuliah bukanlah beasiswa pendidikan yang bisa diberikan pada siswa berprestasi, melainkan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa lulusan SLTA dengan prestasi akademis yang tinggi, namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.

Bantuan ini bisa diberikan baik pada penerima yang melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), juga tidak mempermasalahkan mereka masuk dari jalur penerimanaan mana, bisa SNMPTN, UTBK-SBMPTN, Jalur Mandiri, SMPN, maupun UMPN.

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi lengkap soal KIP Kuliah 2022

Berikut ini adalah sejumlah informasi terkait KIP Kuliah 2022, berdasarkan informasi di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Syarat penerima KIP Kuliah

Selain berprestasi dan memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah, diberlakukan sejumlah persyaratan sebagai berikut:

  1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2022, 2021, atau 2020;
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid;
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  4. Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementeriam Sosial;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Apa Itu KIP Kuliah dan Bagaimana Alur Pencairannya?

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2022

Jika sudah memenuhi persyaratan yang disebutkan, ketahui tahapan pendaftarannya.

Berikut ini adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa mendaftar secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah;

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif;

3. Sistem akan memvalidasi data-data yang dimasukkan sebelumnya dan menilai kelayakan yang bersangkutan untuk mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika validasi berhasil, maka siswa akan dikirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya;

5. Siswa memilih jalur seleksi yang akan ditempuh apakah SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri;

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih;

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur SNMPTN-SBMPTN Terbaru 2022

Jadwal KIP Kuliah 2022

Bagi Anda yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2022, perhatikan jadwal penyelenggaraannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran Akun Siswa: 2 Februari-31 Oktober 2022
  • SNMPN: 7 Februari-17 Maret 2022
  • SNMPTN: 13-27 Februari 2022
  • UTBK SBMPTN: 22 Maret-14 April 2022
  • SBMPN: 5 April-29 Juni 2022
  • Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni-7 Oktober 2022
  • Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni-31 Oktober 2022

Namun, perlu diketahui bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Apa Itu KIP Kuliah dan Bagaimana Alur Pencairannya?

Manfaat KIP Kuliah

Apa sih manfaat yang akan diperoleh penerima jika mendapatkan KIP Kuliah?

Ternyata tak hanya mendapat bantuan biaya pendidikan, penerima juga akan mendapatkan subsidi biaya hidup.

Disebutkan dalam laman Kemdikbud, subsidi biaya hidup kurang lebih adalah sebesar Rp 700.000/bulan.

Untuk angka pastinya, akan disesuaikan dengan biaya hidup di tiap-tiap daerah tempat yang bersangkutan menjalani pendidikan.

Baca juga: 5 Fakta Terkait Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa UNS


KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi