Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Berbagai Partai terhadap Wacana Penundaan Pemilu 2024

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi pemilu.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Kabar mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden  mencuat di publik sejak beberapa waktu lalu.

Isu tersebut juga telah muncul sejak 2019. Ketika itu Presiden Joko Widodo merespons isu tersebut dengan mengatakan ketidaksetujuan.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi pada 2 Desember 2019 lalu.

Wacana penundaan pemilu itu pun belakangan santer terdengar, setelah diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Namun, Jokowi dalam pernyataan terbarunya, menyatakan bahwa dirinya akan tunduk dan patuh pada konstitusi. Siapa pun yang mengusulkan pemilu, menurutnya sah-sah saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Lantas, bagaimana sikap partai-parta terkait penundaan Pemilu 2024?

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Kepentingan Oligarki

1. PKB

Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah partai politik pertama yang mengusulkan adanya penundaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar .

Menurut Muhaimin, alasan usulan tersebut adalah karena perbaikan ekonomi usai pandemi.

Ia khawatir jika pemilu tetap digelar di 2024, maka akan mengganggu stabilitas ekonomi.

"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin, dikutip dari Kompas.com, (25/2/2022).

2. PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) juga setuju adanya penundaan Pemilu 2024.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas dikutip dari Kompas.com, (25/2/2022).

Menurutnya ada lima alasan yang mendasari mengapa pemilu perlu ditunda, yakni terkait pandemi yang masih berlangsung hingga kondisi ekonomi yang belum stabil.

Kemudian, pertimbangan situasi konflik global, anggaran pemilu yang membengkak, dan keberlangsungan program pembangunan nasional yang tertunda.

Baca juga: 6 Partai Pendatang Baru Siap Bertarung pada Pemilu 2024, Bagaimana Peluangnya?

3. Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut, akan menampung adanya aspirasi mengenai keberlanjutan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, (25/2/2022).

Menurutnya, sebagai ketua umum partai, dirinya harus siap menerima aspirasi tersebut.

"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," ujar Airlangga.

4. PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti mengatakan, partainya menolak adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, ia mengatakan bahwa partainya mendukung agar Jokowi kembali jadi presiden.

Menurut Dea, PSI adalah pecinta dan pengagum Jokowi, sehingga akan mendukung Jokowi kembali jadi presiden.

"Namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali 2024," kata Dea, dikutip dari Kompas.com, (3/3/2022).

Baca juga: Daftar Partai Baru yang Siap Bertarung di Pemilu 2024

5. Demokrat

Partai Demokrat mengingatkan Presiden dan partai pendukungnya agar fokus terhadap upaya pemulihan ekonomi ketimbang menciptakan kegaduhan terkait penundaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Parta Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

"Lebih baik Pemerintah dan para pendukungnya fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Bukan malah membuat gaduh tiap bulan. Gaduh terus tiap bulan, malah mengaduk-aduk konstitusi, bagaimana ekonomi bisa pulih?," kata Herzaky, dikutip dari Kompas.com, (23/2/2022).

Herzaky mengingatkan, konstitusi telah mengatur bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.

Ia mengatakan, Pemerintah, KPU, dan DPR juga telah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.

6. PKS

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa hasil survey tak bisa dipakai sebagai alasan memunculkan wacana perpanjangan jabatan Presiden.

Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi adanya lembaga survey yang menunjukkan mayoritas publik puas dengan kinerja Jokowi.

“Belakangan yang menjadi penting untuk dikritisi ketika hasil survei dijadikan alasan untuk memperpanjang jabatan Presiden,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, (26/2/2022).

Menurutnya, menambah masa jabatan presiden harus mengubah UUD 1945.

“Merubah UU itu tidak bisa pakai survei. Merubah UUD 1945 itu peraturannya sangat rigid itu diatur Pasal 37 Ayat 1,2,3 dan 4,” paparnya.

Dirinya menyinggung mengenai hasil survei Indikator Politik Januari lalu yang menyatakan bahwa 70 persen responden puas dengan kinerja Jokowi.

Namun, dari 70 persen responden, sebesar 61,6 persen tidak setuju jika masa jabatan presiden ditambah.

“Bahkan menurut survei Indikator Politik tidak ada korelasi antara kepuasan terhadap kinerja Pak Jokowi dengan tuntutan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden,” ungkapnya.

Baca juga: Prabowo dan Pelajaran Kegigihan di Lima Kali Pemilu Presiden

7. Nasdem

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan Nasdem tak ingin dianggap pengkhianat reformasi.

Sehingga, dirinya dengan tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

"Partai Nasdem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi," kata Surya Paloh, dikutip dari Kompas.com, (1/3/2022).

Surya Paloh menegaskan, Nasdem memegang teguh aturan bernegara merujuk konstitusi yang ada.

Ia mengingatkan, Undang Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode dan pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh.

Menurutnya, pemilu mungkin untuk ditunda dalam keadaan terpaksa, seperti karena perang atau bencana alam luar biasa.

Namun untuk saat ini, menurutnya, tak ada alasan menunda pemilu, karena negara sedang kondusif dan baik-baik saja. Perekonomian juga menunjukkan tren positif.

8. Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan Gerindra menolak lantaran mentaati hukum konstitusi atau UUD 1945.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono

Ia menuturkan, Bangsa Indonesia juga sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik negara.

Sehingga, wujud demokrasi adalah dilangsungkannya pemilu secara tetap dan periodik.

"Secara umum, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari

9. PPP

Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi juga menyatakan, PPP menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menegaskan PPP memilih mengikuti amanat konstitusi .

"PPP seperti apa, ya PPP akan tentu memilih kita menjalankan amanat konstitusi, PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit reformasi itu harus kita tuntaskan," kata Arwani, dikutip dari Kompas.com, (3/3/2022).

Arwani menilai, wacana penundaan pemilu presiden tak bisa disamakan dengan penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu akibat pandemi.

Hal ini karena tahapan pilkada berjalan dan terbentur situasi pandemi. Sedangkan wacana menunda Pemilu 2024 muncul saat tahapan belum dimulai.

Selain itu, menunda Pemilu 2024 memiliki dampak berbeda, karena ketentuan pemilu presiden digelar lima tahun sekali dan tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi kalau seperti itu memang satu hal yg sangat kompleks dan pada akhirnya tentu pilihan kita adalah bagaimana tahapan yang sudah menjadi amanat reformasi itu kita kawal," ujar Arwani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi