Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipercepat, Uji Coba Bebas Karantina Turis Asing di Bali Jadi 7 Maret 2022

Baca di App
Lihat Foto
UNSPLASH/KHARL ANTHONY PAICA
Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Pemerintah berencana mempercepat rencana uji coba bebas karantina bagi turis asing di Bali jadi Senin (7/3/2022).

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam unggahan instagramnya.

“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster....” tulisnya.

Sebelumnya, uji coba bebas karantina turis asing di Bali direncanakan akan dilakukan tanggal 14 Maret 2022.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sempat mengatakan adanya kemungkinan uji coba tersebut dipercepat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemerintah Lakukan Uji Coba Bebas Karantina Bagi Turis di Bali

Dievaluasi per minggu

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, uji coba bebas karantina bagi turis asing di Bali akan terus dievaluasi sepekan sekali.

Evaluasi uji coba bebas karantina di Bali ini meliputi evaluasi SOP, status kesehatan, dan pengukuran sinyal virologi serta epidemiologi di masyarakat.

“Uji coba dilakukan evaluasi per minggu, dievaluasi SOP nya, dimonitor status kesehatannya, dan pengukuran signal virologi dan signal epidemiologi di masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkat, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Kendati demikian, uji coba bebas karantina bagi turis asing di Bali ini akan dilaksanakan dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Baca juga: Wacana Indonesia Bebas Karantina bagi Turis Asing, Berikut Negara yang Telah Melakukannya

Syarat bebas karantina di Bali

Turis asing yang berkunjung ke Bali tidak perlu melakukan karantina diri sebagaimana aturan sebelumnya yang mengharuskan mereka melakukan karantina selama 3 hari.

Kendati demikian, pemerintah menerapkan beberapa syarat bebas karantina bagi turis asing di Bali.

"Syarat PPLN yang masuk ke Bali adalah sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster, hasil negatif tes PCR sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti reservasi hotel yang dibayar minimal empat hari di Bali,” kata Ginting.

“International arrival wajib tes PCR setibanya di Bandara Ngurah Rai. Jika hasil test negatif maka diperbolehkan mengunjungi destinasi wisata di Bali,” imbunya.

Sebaliknya, apabila hasil tes PCR adalah positif, turis bisa langsung melakukan isolasi mandiri di hotel. Sementara bagi turis yang memiliki komorbid atau lansia akan dirawat di rumah sakit di Bali.

Selain itu, di hari ketiga turis juga diwajibkan melakukan tes PCR ulang.

Pemerintah juga mewajibkan turis memiliki asuransi kesehatan untuk menjamin penanganan Covid-19 serta pencabutan kewajiban sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata.

Baca juga: Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya

Alasan percepatan uji coba bebas karantina

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/3/2022), percepatan uji coba bebas karantina bagi turis di Bali bukan tanpa alasan.

Sebelumnya, pemerintah telah mempertimbangkan dua faktor, di antaranya:

Angka positivity rate rendah

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Kurleni Ukar atau Nike mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, angka positivity rate turis asing di Bali adalah rendah.

Ini dibuktikan oleh hasil entry test PCR yang hanya 0,47 persen dan exit test PCR sebesar 1 persen.

Angka tersebut diklaim lebih rendah dari negara-negara asing yang telah lebih dulu membebaskan kewajiban karantina bagi turis asing.

"Sebagian negara pesaing kita, sudah tidak lagi menerapkan karantina walaupun kasus harian dan positivity rate-nya lebih tinggi dari Indonesia, maka kebijakan tanpa karantina sudah saatnya diberlakukan dengan tetap mengedepankan prinsip produktif aman covid-19," ujar Nike.

Baca juga: Bali Uji Coba Bebas Karantina dan Visa on Arrival Mulai 7 Maret

Penurunan kasus Covid-19

Cakupan vaksinasi dosis kedua di Bali terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Sementara program vaksinas booster juga terus dilakukan.

Selain itu, masih dilansir dari sumber yang sama, penggunaan aplikasi PeduliLIndungi di Bali mengalami peningkatan selama 3 pekan terakhir.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan turis dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cukup tinggi.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan, tingkat kepuasan wisman meningkat terhadap proses dan layanan yang ada," tutur Nike.

Oleh karena itu, pemerintah menilai kondisi di Bali telah kondusif sehingga skema uji coba bebas karantina di Bali dapat dipercepat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi