Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daerah dengan Jumlah PNS Terbanyak di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
https://sscasn.bkn.go.id/
Tangkapan layar cara cek hasil SKD CPNS 2021 dan hasil seleksi PPPK.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) secara tetap guna menduduki jabatan pemerintahan.

PNS termasuk salah satu pekerjaan yang paling diminati di Indonesia.

Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar CPNS yang selalu mencapai angka jutaan setiap kali rekrutmen.

Baca juga: Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Peringatan BKN!

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 2021, total jumlah PNS secara nasional 3.995.634, turun 4,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.168.118.

BKN mencatat, penurunan angka ini disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya lebih banyak dibandingkan penerimaan CPNS yang diselenggarakan.

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan komposisi PNS lebih sedikit dibandingkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Baca juga: Viral, Video Dirigen Berseragam PNS seperti Keluarkan Jurus, Ini Klarifikasinya

10 daerah dengan jumlah PNS terbanyak di Indonesia

Berikut 10 daerah dengan jumlah PNS terbanyak:

  1. Jawa Timur: 403.754
  2. Jawa Tengah: 367.199
  3. Jawa Barat: 361.805
  4. DKI Jakarta: 263.930
  5. Sumatera Utara: 216.619
  6. Sulawesi Tengah: 189.671
  7. Aceh: 159.489
  8. Sumatera Selatan: 126.642
  9. Sumatera Barat: 123.316
  10. Nusa Tenggara Timur: 118.336

Baca juga: Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS?

Sementara itu, Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah PNS paling sedikit, yaitu 22.238, kemudian Gorontalo 33.835.

Dilihat dari jenis kelamin, jumlah PNS wanita secara nasional mencapai 2.105.345, lebih banyak dibandingkan laki-laki yang berjumlah 1.890.289.

Pada 2021, jenjang pendidikan terakhir PNS masih didominasi oleh lulusan sarjana atau S-1, diikuti oleh SMA, dan S-2.

Baca juga: PNS Akan Diminta jadi Komponen Cadangan, Apa Itu?

Jabatan fungsional PNS

Menurut BKN, hal ini dipengaruhi oleh banyaknya sarjana yang diperlukan dalam proses penerimaan CPNS dalam beberapa tahun terakhir.

Meski dari persentase jumlah PNS yang berlatar belakang pendidikan SMA di bawah 16 persen, BKN menyebut angka itu masih cukup besar.

"PNS yang yang termasuk dalam kelompok pendidikan ini dapat menjadi target utama dalam peningkatan pendidikan," tulis BKN.

"Terlebih lagi, sejak implementasi indeks profesionalitas ASN, pendidikan menjadi salah satu indikator dalam penilaian profesionalitas seorang PNS," sambungnya.

Baca juga: Mengintip Daftar Besaran Gaji Pensiun PNS di Indonesia

Berdasarkan jenis jabatannya, jabatan fungsional menjadi jenis jabatan terbanyak dan mencapai 50 persen dari keseluruhan PNS di Indonesia.

Faktor yang memengaruhi komposisi ini adalah terlaksananya penyederhanaan birokrasi di beberapa level tertentu yang mengonversi jabatan struktural ke fungsional.

Selain itu, kebijakan perekrutan yang lebih mengoptimalkan jabatan-jabatan fungsional daripada jabatan administrasi juga menjadi penyebab lain.

Dari kelompok jabatan fungsional itu, guru dan medis menjadi yang paling banyak, sesuai dengan kebutuhan nasional.

Pada 2021, pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan sebagian tenaga medis dialihkan melalui jalur PPPK.

Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi