Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan di Diler Honda MT Haryono, Korban Ditipu Rp 47 Juta

Baca di App
Lihat Foto
instagram.com/_yunita_sari_
Seorang calon konsumen mengaku kena tipu saat hendak membeli mobil Honda Brio di dealer Honda MT Haryono.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan calon pembeli yang mengaku ditipu Rp 47 juta oleh pegawai di diler Honda MT Haryono, Jakarta Selatan, viral di media sosial pada Sabtu (5/3/2022).

Dalam unggahan juga dilengkapi beberapa bukti dokumen dan bukti transaksi yang dilakukan calon konsumen kepada pegawai tersebut.

Disebutkan bahwa konsumen bernama Yunita tidak mengetahui jika orang yang melayaninya saat membeli mobil di diler resmi Honda itu belakangan menggelapkan uang pembayaran. 

Hingga Senin (7/3/2022), unggahan itu sudah disukai sebanyak 360 kali oleh pengguna Instagram lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, bagaimana kronologi Yunita mengaku ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan di diler resmi Honda?

Baca juga: Unggahan Calon Konsumen Mengaku Kena Tipu di Diler Honda MT Haryono

Tertarik dengan iklan mobil di OLX

Kejadian bermula saat Yunita mengaku tertarik dengan salah satu mobil merek Honda yang ditawarkan di salah satu e-commerce OLX pada Sabtu (5/2/2022).

"Buka OLX ada iklan Honda, nah saya lihat ada jual mobil, saya simpen nomornya dan lanjut ke WhatsApp," ujar Yunita saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Dia memastikan nomor tersebut adalah yang menjual mobil Honda seperti yang di iklan dan mengaku bernama Ruhan.

Singkat cerita, Ruhan mengajak Yunita untuk datang ke showroom untuk melihat unit mobil yang dicarinya.

Datang ke diler resmi Honda

Kemudian, Yunita menyepakati untuk datang ke diler Honda MT Haryono pada Minggu (6/2/2022) pukul 10.00 WIB.

"Besoknya saya datang tuh ke diler MT Haryono, saya nyampe, terus dia (Ruhan) keluar dari diler, saya masuk diler, Ruhan ngasih kartu nama," ujar Yunita.

Yunita menceritakan, penampilan Ruhan tidak mencurigakan, yaitu berpakaian lengkap seragam Honda, memakai ID karyawan Honda. 

Kemudian, Yunita diantar melihat-lihat unit Brio yang ada saat itu. Selama 1 jam, ia melihat, mengecek unit, dan meminta untuk test drive.

Ketika Yunita sedang mengecek unit, datang Dedi Ashadi yang dikenalkan sebagai supervisor.

Setelah selesai mengecek unit, Ruhan menawarkan untuk upgrade tipe dari E menjadi RS, dan mereka melanjutkan diskusi di dalam ruangan diler.

Yunita dan suaminya, beserta Ruhan berdiskusi di dalam ruangan, sementara Dedi Ashadi duduk di meja yang letaknya tidak jauh dari posisi ruangan tersebut.

Transfer Rp 10 juta ke rekening Dedi Ashadi

Dalam diskusi itu, Yunita menjelaskan ada 3 poin inti dari hasil diskusi.

Pertama, Ruhan mengatakan ia menawarkan diskon Rp 8 juta untuk pembelian cash, sementara Yunita minta tambah diskon jadi Rp 10 juta.

Kedua, harga upgrade tipe E ke RS dikenakan Rp 10 juta termasuk body kit, emblem logo H, spoiler, dan lainnya. Yunita menego harga upgrade unit.

Ketiga, Ruhan mengatakan kasir tutup di hari Minggu, sehingga bagaimana cara Yunita bisa melunasi mobil yang akan dia beli.

Setelah diskusi, Ruhan menuju ke meja Dedi untuk menkoordinasikan permintaan calon konsumennya.

"Dia (Ruhan) ke meja pak Dedi, nah Ruhan ada 3 kali bolak-balik ke meja pak Dedi. Nah, meja pak Dedi ini enggak jauh dari posisi saya duduk, tapi saya tidak bisa mendengarkan secara langsung obrolan mereka berdua," ujar Yunita.

Kemudian, Ruhan dan Dedi menyetujui untuk mendiskon unit mobil Brio sesuai permintaan Yunita yakni Rp 10 juta.

Namun, untuk upgrade mobil hanya mentok di angka Rp 7 juta, dari sebelumnya Rp 10 juta.

Setelah deal dengan harga dan diskonan, Yunita pun bertanya bagaimana ia bisa membayar DP unit.

"'Ini kan hari Minggu, kasir tutup, bu, gimana ya, ibu besok bisa datang lagi enggak?', kata Ruhan begitu, saya bilang enggak bisa hari Senin," ujar Yunita.

"'Ibu mau enggak transfer ke rekening pak Dedi Supervisor? Percaya enggak, bu, kalau kayak gitu,' dia bilang begitu. Lalu saya tanya, 'kok gitu?'" terang Yunita.

Yunita mengungkapkan, saat itu Ruhan mengaku bahwa selama ini uang yang ditransfer dari rekening Dedi Ashadi bakal disetor ke kasir pada Senin (7/2/2022), dan konsumen akan diberikan kuitansi pembayaran.

Dari penjelasan itu, Yunita menurut saja. Ia pun melakukan transfer Rp 10 juta ke rekening Dedi Ashadi, dengan keterangan: DP Brio atas nama Yunita Sari.

Selesai transfer, Yunita diminta nomor KTP dan NPWP untuk membuat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).

Ia juga mengaku telah melakukan tanda tangan di form SPK berwarna putih, pink, dan biru. SPK berwarna putih kemudian dibawa pulang Yunita dari dealer sebagai bukti sudah melakukan booking fee dan pemesanan.

Sementara yang rangkap biru dan pink disebut akan diserahkan Ruhan kepada bagian-bagian administrasi terkait.

Baca juga: Korban Penipuan Kasus Diler Honda MT Haryono Sudah Lapor Polisi

 

Transfer Rp 30 juta ke rekening supervisor sparepart

Pada Senin (7/2/2022), Ruhan mengirim bukti pembayaran/kwitansi DP booking fee Rp 10 juta. Dengan bukti kwitansi ini, Yunita percaya kalau memang bisa transfer ke rekening pribadi sales.

"Lanjut sorenya, Ruhan menelpon saya, supaya unit siap dikirim Kamis (10/2/2022), dia minta Rp 30 juta untuk DP sparepart dan mengurus samsat karena saya request pelat nomor," ujar Yunita.

Ruhan menyuruh Yunita untuk transfer ke rekening supervisor sparepart atas nama Dede Yusuf agar tidak bertele-tele. Sebab menurut Ruhan apabila sudah masuk ke rekening kantor prosesnya akan lama.

Akhirnya, Yunita mentransfer dana Rp 30 juta ke rekening Dede Yusuf, dan ia meminta agar unit dikirim sesuai jadwal atau pada Kamis (10/2/2022).

Pelunasan mobil Rp 134 juta

Pada Selasa (8/2/2022) pukul 11.43 WIB, Ruhan mengirimkan bukti kwitansi DP Sparepart senilai Rp 30 juta dan form diskon Rp 10 juta serta meminta Yunita untuk melunasi pembayaran ke rekening Honda.

Kemudian, pukul 12.15 WIB, Yunita mendatangi BCA dan sedang antre teller. Ruhan mengatakan, uang Rp 7 juta untuk sparepart ditransfer ke rekening Dede Yusuf saja, karena keperluan sparepart sudah dipasang dan ditalangi oleh bagian sparepart.

Lalu, Yunita diminta melunasi unit mobil Rp 134 juta ke rekening Honda.

"Saya percaya saja karena pas giliran saya maju di teller tanpa mikir lagi langsung Rp 7 juta ke pak Dede Yusuf, Rp 134 juta ke nomor rekening Honda yang Ruhan kasih nomor rekeningnya," ujar Yunita.

Adapun rincian pembayarannya sebagai berikut:

  • Harga unit awal = Rp 184.900.000
  • Diskon diler = Rp 10.000.000
  • Biaya sparepart = Rp 7.000.000

Sehingga total Rp 181.900.000

Kemudian, pada deal terakhir dipotong Rp 900.000 menjadi Rp 181.000.000. Lalu dikurangi DP yakni Rp 47.000.000 menjadi hasil akhir yang ditransfer Rp 134.000.000.

Namun, Yunita menerima notifikasi SMS dari BCA bahwa dana Rp 134 juta ditolak karena ada kesalahan ejaan, lalu Yunita konfirmasi ke Ruhan.

Sembari menunggu kabar, Ruhan mengirimkan bukti kwitansi Rp 7 juta untuk pemasangan sparepart.

"Saya mencoba menelepon diler Honda MT Haryono tapi selalu tidak ada nada sambung, saya jadi menghubungi Honda customer care dan minta disambungkan ke Honda MT Haryono," ujar Yunita.

Lalu, Yunita disambungkan dengan sales Honda MT Haryono berinisial HNI. Namun, HNI tidak tahu mengenai pesanan mobil yang dibeli Yunita.

Sepanjang malam, Ruhan meminta maaf kepada Yunita atas kesalahan ejaan.

Tujuan rekening Honda yakni PT Nusantara Mobil International, sementara Ruhan memberi tahu Yunita tujuannya ke PT Nusantara Mobil Internasional.

Karena sebelumnya salah ejaan membuat transfer dana Rp 134 juta ditolak, Yunita mengirimkannya kembali pada Rabu (9/2/2022). Pengiriman dilakukan ke rekening Honda pada pukul 11.00 WIB.

"Setelah saya transfer, saya WA dan telepon nomor Ruhan sudah mati," ujar Yunita.

Baca juga: Calon Konsumen Kena Tipu Oknum Sales, Honda: Transaksi Harus Ditransfer ke Rekening Dealer

 

Dokumen palsu

Kemudian, Yunita menghubungi Honda MT Haryono melalui nomor yang digunakan HNI untuk menghubunginya.

HNI pun meminta bukti-bukti pembayaran dikirimkan ke WA-nya, dan akan di-crosscheck terlebih dulu.

Pada Kamis (10/2/2022), Yunita tiba di Honda MT Haryono dan ada supervisor Honda asli berinisial IDRNTO, HNI, dan Dedi Ashadi.

IDRNTO mengatakan bahwa Dedi Ashadi adalah senior salesnya Ruhan, sementara Ruhan masih junior yang masih training 2 minggu.

"ID Card Ruhan palsu, kartu nama mencetak sendiri, dan belum tanda-tangan kontrak kerja," ujar Yunita.

IDRNTO juga mengatakan bahwa SPK yang diterima Yunita dari dalam diler adalah dokumen palsu, kwitansi dan kwitansi lanjutan semuanya juga palsu.

"'Pertama, SPK yang ibu terima di hari diler itu palsu. Kedua, kwitansi-kwitansi itu juga palsu, karena cap kita itu bentuknya persegi panjang, kalau yang ibu punya itu bulat,'" ujar Yunita menirukan penjelasan yang disampaikan IDRNTO.

Namun, uang Rp 134 juta benar masuk ke rekening Honda MT Haryono.

IDRNTO pun membandingkan SPK asli dan yang palsu, yang dimiliki Yunita.

Perbedaannya, pada SPK asli tertera pasal-pasal merah yang menyebutkan pihak Honda tidak bertanggung jawab dengan transaksi di luar rekening resmi Honda.

"Aku sebagai konsumen datang ke diler resmi Honda, dibuatkan SPK di sana, ya mana tahu bentuk SPK asli atau palsu, apalagi saya terima SPK itu di dalam diler Honda resmi di MT Haryono, salesnya resmi pakai seragam atribut lengkap Honda, untuk cap konsumen mana tahu bentuknya yang resmi seperti apa," ujar Yunita.

Sayangnya, Dedi Ashadi yang mengetahui hal itu justru diam saja dalam proses mediasi.

Yunita mengatakan, Dedi diberi tahu Ruhan bahwa Ruhan meminjam nomor rekeningnya untuk menerima transferan Rp 10 juta, di mana Dedi mendapat jatah Rp 1 juta.

"Di sini aku debat kusir dengan Dedi Ashadi, lalu aku pulang," kata Yunita.

Baca juga: Kronologi Kasus Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono

 

Proses ke kepolisian

Pada Kamis (10/2/2022), Yunita meminta data-data Ruhan untuk pelaporan polisi dan diberikan KTP, KK, NPWP, SIM, dan ijazahnya oleh pihak Honda MT Haryono.

HNI pun turut membantu dalam pencarian Ruhan. Bahkan, HNI mendatangi rumah Ruhan sesuai KTP tapi tidak ditemukan.

Pada Sabtu (12/2/2022), mediasi kembali terjadi, dan Honda MT Haryono hanya bisa refund dana yang masuk ke rekening Honda sebesar Rp 134 juta.

"Untuk Rp 47 juta kesalahan aku karena mau transfer rekening pribadi karena itu di luar tanggung jawab Honda," ujar Yunita.

Diler Honda dinilai lalai

Lalu, Yunita pun menagih tanggungjawab kepada pihak Honda MT Haryono, mengapa mereka lalai memperkerjakan oknum sales nakal yang merugikan konsumen karena SPK itu dibuat oleh saler resmi Honda dan di TKP di dalam diler resmi.

Namun, IDRNTO mengatakan bahwa Ruhan belum menjadi karyawan Honda, belum ada tanda tangan kontrak, dan masih training karena baru bekerja selama 2 minggu.

"Kok bisa dibiarkan melakukan penjualan kalau masih training? Kok leluasa banget menipu secara terang-terangan di dalam diler? Kok bisa ID Card dan kartu nama nyetak sendiri, kan setiap hari ketemu dan lihat ID Card yang menggantung di lehernya, serta Ruhan itu menenteng form SPK palsu ke mana-mana," imbuhnya.

Selanjutnya pada Sabtu (12/2/2022), Yunita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

Saat itu, Dedi Ashadi mau mengembalikan dana Rp 1 juta yang dia terima dari Ruhan. Namun, Yunita menolak.

Kemudian dari Honda MT Haryono, Yunita langsung ke Polres Jaksel untuk melaporkan kasus tersebut.

Refund Rp 134 juta

Pada Senin (14/2/2022), Yunita menghubungi HNI untuk memproses pengembalian dana Rp 134 juta, dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan.

"HNI meminta foto buku tabungan yang ada nama dan nomor rekening, kemudian dia menanyakan ada waktu jam berapa di rumah karena ada form yang harus aku tandatangani," ujar Yunita.

"Jam 16.00 WIB, HNI tiba di rumahku, membawa 2 form yang sudah diisi. 1 form SPK baru dan 1 form refund," lanjut dia.

Namun, Yunita tidak mau melakukan tanda tangan, karena HNI memintanya untuk tanda tangan di SPK dengan keterangan refund DP mobil untuk memesan unit Brio.

Padahal menurut Yunita hanya DP Rp 10 juta, dan apa yang tertera pada keterangan tidak sesuai fakta bahwa Yunita korban dugaan penipuan.

"Kan memang kasus kita real terjadi dan aku pun sudah lapor polisi juga. Aku tidak mau tanda tangan, apalagi di atas materai," ujar Yunita.

Selain itu, Yunita juga tidak diperbolehkan menulis alasan refund karena penipuan oleh oknum sales Honda MT Haryono atas nama Ruhan. HNI meminta Yunita cukup centang tanda "ceklist" saja.

Tanggapan HPM

Dikutip dari Kompas.com, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, agen tunggal pemegang merek mobil Honda di Indonesia Yusak Billy menyebut, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.

“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari dealer. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan dealer untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang pelanggaran yang dilakukan oleh sales tersebut, pihak HPM belum bisa memberikan keterangan, sebab masalah ini masih dikomunikasikan dengan pihak dealer yang bersangkutan.

“Ini masih terus dikomunikasikan. Pasti pelayanan yang terbaik untuk konsumen,” kata dia.

Selain itu, pria yang akrab disapa Billy ini juga mengingatkan calon konsumen untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan transaksi secara resmi.

“Seperti yang tertulis di SPK, bahwa setiap proses transaksi harus dipastikan di transfer ke rekening dealer sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun ada permintaan ataupun penawaran dari sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya,” kata Billy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi