Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan BPNT 2022 Sudah Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/shutterstock
lustrasi dana bantuan sosial
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan


KOMPAS.com - Program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 sudah bisa dicairkan.

Pencairan kali ini dilakukan sekaligus untuk masa 3 bulan, yakni Januari-Maret 2022.

Besar manfaat dari program ini adalah Rp 200.000 per bulan, jadi nantinya penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 sekaligus.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, untuk 2022, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial ini.

Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Sosial menyebut, penerima bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun meski terdaftar di DTKS, tidak semua orang atau keluarga atau individu secara otomatis akan menerima berbagai bansos yang diselenggarakan pemerintah.

Setiap jenis bansos memiliki variabel, kriteria, dan kuota masing-masing, sehingga hanya mereka yang memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bansos-bansos tertentu.

Baca juga: Sejumlah Bantuan Pemerintah Akan Cair Maret 2022, Ini Cara Ceknya

Cara mengecek penerima BPNT

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT atau Bantuan Kartu Sembako, ada baiknya untuk mengecek secara langsung melalui 3 cara yang dimungkinkan.

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cara yang pertama cek penerima BPNT 2022 adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda
  3. Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
  4. Klik "Cari Data"

Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".

2. Aplikasi Cek Bansos

Cara cek BPNT 2022 kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore atau AppleStore. Caranya sebagai berikut:

  1. Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda
  2. Pilih menu "Cek Bansos"
  3. Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
  4. Klik "Cari Data"

Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.

3. Kunjungi Dinsos setempat

Cara terakhir adalah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

Di sana, Anda bisa menanyakan pada petugas, apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah

Penyaluran BPNT 2022

Nantinya, dana bantuan BPNT 2022 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat penerima BPNT 2022 bisa mendatangi kantor pos untuk mencairkannya. Jangan lupa umtuk membawa syarat-syarat yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga asli.

Namun, ada juga pencairan BPNT 2022 yang dilakukan di titik lokasi lain, misalnya di kantor desa. Ini untuk memecah kerumunan yang mungkin terjadi bila semua terpusat di Kantor Pos.

Masyarakat penerima nantinya akan memperoleh informasi dari pihak terkait, apakah pencairan bpnt 2022 akan dilakukan di Kantor Pos atau titik yang lain.

Jika sudah dapat dipastikan bahwa Anda merupakan salah satu penerima BPNT 2022, maka Anda bisa me datangi kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi