KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menanggapi kecurigaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait banyak warga menyetok minyak goreng di rumah.
"Itu pernyataan yang menggelikan dan super lucu. Mana bisa konsumen menimbun?," kata Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, pernyataan itu hanya ingin mengalihkan ketidakmampuan Kemendag dalam mengatasi kelangkaaan minyak goreng.
Apabila masalah serupa terjadi di Jepang, Tulus menyebut, menteri yang bertanggung jawab akan mengundurkan diri.
Ia menjelaskan, Kemendag seharusnya tidak perlu intervensi harga minyak goreng melalui kebijakan satu harga.
Sebab, kebijakan itu menjadi sia-sia karena minyak goreng merupakan produk swasta.
"Apa guna intervensi harga, kalau terbukti gagal? Wong barangnya milik swasta, dari hulu hilir, mana bisa pemerintah menetapkan satu harga?," jelas dia.
Baca juga: Ketika Mendag Lutfi Kunjungi Pasar, Tak Satu Pun Pedagang Jual Minyak Goreng Murah...
Kecurigaan Kemendag
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan, produksi minyak goreng saat ini sudah mendekati kebutuhan.
Artinya, kelangkaan minyak goreng seharusnya bisa teratas paling lambat akhir Maret 2022.
Pemerintah secara bertahap juga telah menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng, sehingga bisa diperoleh dengan mudah dan harga terjangkau.
Namun, panic buying di kalangan masyarakat memicu persoalan baru hingga membuat harga minyak goreng naik dan kelangkaan.
Karena kesulitan mendapat minyak goreng, masyarakat pun akhirnya membelinya dalam jumlah banyak ketika ada kesempatan.
Padahal hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.
"Tapi ini baru terindikasi," kata dia, saat kunjungan kerja ke Palembang, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: 22 Persen Luas Bengkulu Ditanam Sawit, tetapi Masyarakat Harus Berjuang untuk 1 Liter Minyak Goreng
Seperti diketahui, masalah minyak goreng tak kunjung teratasi sampai hari ini.
Krisis minyak goreng ini bermula ketika harga minyak mentah dunia meroket sejak akhir 2021, sehingga berdampak pada harga minyak goreng lokal.
Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah kemudian menetapkan satu harga minyak goreng berbagai merek sebesar Rp 14.000.
Akan tetapi, kebijakan itu diiringi dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.