Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mengkaji Indonesia Bebas Masker, Ini Tanggapan Epidemiolog

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Engin Akyurt
Indonesia mengkaji kemungkinan bebas masker.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun roadmap atau peta jalan dalam rangka Indonesia menuju endemi.

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan sejumlah pelonggaran untuk menuju transisi era kehidupan normal pasca pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, (10/3/2022), Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tentang rencana pelonggaran protokol kesehatan.

Kemenkes sedang mengkaji penyusunan roadmap menuju endemi covid-19 dengan kemungkinan melepas masker dan tak lagi ada kewajiban jaga jarak.

Akan tetapi, kedua pelonggaran tersebut tidak akan dilakukan bersamaan apabila diterapkan nantinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: 5 Pelonggaran Pemerintah dalam Masa Transisi Menuju Aktivitas Normal

Tanggapan epidemilog soal roadmap

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan perubahan status dari pandemi ke endemi harus ada pernyataan dari World Health Organization (WHO).

"Kalo itu enggak ada ya mau apapun tetap jadi pandemi," kata Dicky saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/3/2022) siang.

Salah satu dasar pencabutan status pandemi yang dilakukan WHO adalah sepertiga negara-negara di dunia sudah masuk endemi atau sudah terkendali kasus Covid-19.

WHO akan memutuskan pencabutan status pandemi Jika banyak negara sudah masuk dalam kategori endemi dengan angka reproduksi tidak lebih dari satu persen, tidak ada kasus positif Covid-19 dalam sebulan dan tidak ada kematian.

Jika kemungkinan-kemungkinan itu terjadi maka status pandemi bisa dicabut oleh WHO dan diganti dengan status endemi secara global.

Untuk menuju ke endemi, negara harus memperkuat vasksinasi dan 3T (testing, tracing, treatment).

Menurut Dicky, jika terdapat pelonggaran salah satu aspek, maka aspek lainnya harus diperkuat.

"Misalnya tidak ada tes untuk penerbangan tapi orang vaksinasinya udah 90 persen atau di atas 70 persen 2 dosis dan 3 dosis pada kelompok berisiko juga meningkat," ungkapnya.

Baca juga: Update Corona 10 Maret: WHO Peringatkan Pandemi Masih Jauh dari Selesai | Kenaikan Kasus Tanpa Gejala di Shanghai China

Kriteria endemi di Indonesia

Dari 30 provinsi yang ada di Indonesia rata-rata test positivity rate-nya berada di angka 5 persen.

Sedangkan untuk mencapai endemi, test positivity rate harus berada di angka 1 persen. 

"Jadi itu menunjukkan ya belum apalagi angka kematiannya masih meninggi trennya meningkat lagi," ujar Dicky.

Jadi nanti bisa saja di Indonesia terdapat satu atau tiga provinsi yang sudah berstatus endemi, akan tetapi secara global Indonesia masih berada dalam status pandemi.

Masyarakat juga memiliki peranan dalam perubahan status dari pandemi/epidemi ke endemi.

Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan masyarakat agar menjadi endemi:

  • Melakukan vaksinasi
  • Meningkatkan protokol kesehatan
  • Jangan meremehkan Omicron yang dampaknya tidak separah varian Delta
  • Masyarakat juga harus melakukan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Baca juga: Pasien Covid-19 Terlama: Dirawat Selama 549 Hari, Kini Pulang dan Hidup dengan Ventilator

Transisi menuju ke endemi

Dicky mengungkapkan pemerintah juga harus mempersiapkan pembiayaan layanan kesehatan jika nanti status Indonesia berubah menjadi endemi.

"Yang harus disiapkan pada masa transisi dan kesiapannya adalah sistem, sistem pembiayaannya, sistem layanan kesehatan, mau dari BPJS apa pemda apa bagaimana," jelasnya.

Pemerintah harus mempersiapan persoalan pembayaran layanan kesehatan, karena yang mengetahui aspek pembayaran adalah pemerintah itu sendiri

Dicky menyarankan pemerintah untuk tidak terburu-buru untuk merubah status Indonesia menjadi endemi. Karena WHO yang berperan untuk memutuskan dan menyabut status tersebut.

Baca juga: Bagaimana Antisipasi Pemerintah jika Kasus Covid-19 Melonjak Pasca-aturan Wajib Tes PCR dan Antigen Dicabut?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi