KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun roadmap atau peta jalan dalam rangka Indonesia menuju endemi.
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan sejumlah pelonggaran untuk menuju transisi era kehidupan normal pasca pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, (10/3/2022), Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tentang rencana pelonggaran protokol kesehatan.
Kemenkes sedang mengkaji penyusunan roadmap menuju endemi covid-19 dengan kemungkinan melepas masker dan tak lagi ada kewajiban jaga jarak.
Akan tetapi, kedua pelonggaran tersebut tidak akan dilakukan bersamaan apabila diterapkan nantinya.
"Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: 5 Pelonggaran Pemerintah dalam Masa Transisi Menuju Aktivitas Normal
Tanggapan epidemilog soal roadmap
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan perubahan status dari pandemi ke endemi harus ada pernyataan dari World Health Organization (WHO).
"Kalo itu enggak ada ya mau apapun tetap jadi pandemi," kata Dicky saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/3/2022) siang.
Salah satu dasar pencabutan status pandemi yang dilakukan WHO adalah sepertiga negara-negara di dunia sudah masuk endemi atau sudah terkendali kasus Covid-19.
WHO akan memutuskan pencabutan status pandemi Jika banyak negara sudah masuk dalam kategori endemi dengan angka reproduksi tidak lebih dari satu persen, tidak ada kasus positif Covid-19 dalam sebulan dan tidak ada kematian.
Jika kemungkinan-kemungkinan itu terjadi maka status pandemi bisa dicabut oleh WHO dan diganti dengan status endemi secara global.
Untuk menuju ke endemi, negara harus memperkuat vasksinasi dan 3T (testing, tracing, treatment).
Menurut Dicky, jika terdapat pelonggaran salah satu aspek, maka aspek lainnya harus diperkuat.
"Misalnya tidak ada tes untuk penerbangan tapi orang vaksinasinya udah 90 persen atau di atas 70 persen 2 dosis dan 3 dosis pada kelompok berisiko juga meningkat," ungkapnya.
Kriteria endemi di Indonesia
Sedangkan untuk mencapai endemi, test positivity rate harus berada di angka 1 persen.
"Jadi itu menunjukkan ya belum apalagi angka kematiannya masih meninggi trennya meningkat lagi," ujar Dicky.
Jadi nanti bisa saja di Indonesia terdapat satu atau tiga provinsi yang sudah berstatus endemi, akan tetapi secara global Indonesia masih berada dalam status pandemi.
Masyarakat juga memiliki peranan dalam perubahan status dari pandemi/epidemi ke endemi.
Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan masyarakat agar menjadi endemi:
- Melakukan vaksinasi
- Meningkatkan protokol kesehatan
- Jangan meremehkan Omicron yang dampaknya tidak separah varian Delta
- Masyarakat juga harus melakukan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Baca juga: Pasien Covid-19 Terlama: Dirawat Selama 549 Hari, Kini Pulang dan Hidup dengan Ventilator
Transisi menuju ke endemi
Dicky mengungkapkan pemerintah juga harus mempersiapkan pembiayaan layanan kesehatan jika nanti status Indonesia berubah menjadi endemi.
"Yang harus disiapkan pada masa transisi dan kesiapannya adalah sistem, sistem pembiayaannya, sistem layanan kesehatan, mau dari BPJS apa pemda apa bagaimana," jelasnya.
Pemerintah harus mempersiapan persoalan pembayaran layanan kesehatan, karena yang mengetahui aspek pembayaran adalah pemerintah itu sendiri
Dicky menyarankan pemerintah untuk tidak terburu-buru untuk merubah status Indonesia menjadi endemi. Karena WHO yang berperan untuk memutuskan dan menyabut status tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.