Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Apa dengan SBM ITB?

Baca di App
Lihat Foto
SBM ITB
Suasana SBM ITB.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Baru-baru ini, terdapat masalah yang cukup pelik di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ada perkuliahan yang dihentikan hingga rencana penerimaan mahasiswa di salah satu fakultas ditiadakan sampai masalah selesai.

Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung atau disingkat SBM ITB menyatakan kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara mulai 8 Maret 2022.

Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan baik secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu penerimaan mahasiswa baru ditiadakan hingga sistem normal kembali.

Apa yang terjadi?

Baca juga: Orangtua: Polemik Dosen-Rektor Ganggu Psikologis Mahasiswa SBM ITB

Pencabutan hak swakelola

Diberitakan Kompas.com, Rabu (9/3/2022), kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara karena pencabutan hak swakelola oleh Rektorat ITB yang disebut tanpa kesepakatan.

Pencabutan itu dilakukan pada 2003 dan disebut tanpa pemberitahuan serta kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan," ungkap perwakilan Forum Dosen SBM ITB Jann Hidayat.

Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada rektor.

Dia menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan FD SBM ITB dengan rektor beserta wakil-wakil rektor pada 4 Maret 2022, tapi masih belum membuahkan hasil.

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat, menyimpulkan hasil pertemuan tersebut, yaitu:

  1. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.
    SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.
    Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan "bangunan" SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan "gesit/lincah".
  2. Rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB), walaupun faktanya masing-masing Fakultas/Sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup.

Peraturan baru ini menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hierarkikal (membuat ITB menjadi tidak gesit/lincah).

Baca juga: MWA ITB: Rektor Harus Tindak Dosen dan Tendik SBM ITB yang Melanggar

Tak hanya itu, kata dia, FD SBM ITB juga mengkritik kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi.

Mereka juga mengkritik pertauran dibuat tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB.

Statuta yang dimaksud adalah akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini disebutkan telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik SBM ITB.

FD SBM ITB pun menyampaikan pernyataan sikap yang sudah dikirimkan ke Rektor, Senin (6/3/2022). Isinya meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan FD SBM ITB.

Karena sistem baru belum siap secara menyeluruh, dan beberapa sistem yang sudah diberlakukan tidak memenuhi nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridarma di ITB (Statuta ITB Pasal 7), maka FD SBM ITB menuntut 2 hal:

  1. Dikembalikannya asas swakelola.
  2. Dilakukan kaji ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Rektor, dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB serta unit terdampak khususnya SBM ITB, sampai ada kesepakatan bersama agar menjamin semua Fakultas/Sekolah di ITB memiliki kemauan dan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Baca juga: Cek Peluang SBMPTN, Ini 5 Prodi Terketat dan Sepi Peminat di UI dan UGM

Kampus menanggapi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto angkat bicara.

Naomi mengatakan, informasi atau berita tentang SBM ITB tidak menerima mahasiswa baru untuk sementara adalah tidak tepat.

"Keputusan penerimaan mahasiswa baru adalah kewenangan Rektorat ITB," kata Naomi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Dia menyatakan, penerimaan mahasiswa baru ITB untuk seluruh program pendidikan, baik Sarjana (SNMPTN, SBMPTN, SM-ITB, dan Internasional Undergraduate Program), Pascasarjana, serta Program Profesi, tetap berlangsung secara normal sesuai rencana.

Lalu, bagi siswa-siswi yang sudah memilih ITB, termasuk yang memilih SBM ITB pada SNMPTN 2022, dia mengatakan tetap diproses sebagaimana mestinya, sesuai dengan jadwal LTMPT.

Saat ini, kata dia, ITB tetap melakukan seluruh upaya terbaik untuk menjalankan seluruh program akademik agar tidak merugikan mahasiswa.

"ITB telah menyediakan hotline pengaduan di WhatsApp (WA) Akademik ITB di nomor 08112101920," jelas dia.

Baca juga: Kampus ITB Tegaskan SBM ITB Tetap Terima Mahasiswa Baru

Gubernur angkat bicara

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara terkait kisruh yang melanda kampus berumur seabad lebih ini.

Dilansir Kompas.id, Kamis (10/3/2022), dia meminta dosen untuk mengedepankan kepentingan mahasiswa, sementara permasalahan yang ada perlu dimusyawarahkan.

”Asupan ilmu jangan sampai terganggu, jangan ada pemberhentian kegiatan belajar- mengajar. Itu bukan hal yang baik untuk ditiru,” ujar salah satu lulusan ITB ini.

(Sumber: Reni Susanti, Dian Ihsan | Editor: Gloria Setyvani Putri, Dian Ihsan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi