Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Fakta Dokter SU, Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88 | Sejarah UNS

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Jumat (11/3/2022).

Informasi perihal apakah pensiunan dan pengangguran perlu lapor SPT tahunan, mendominasi perhatian publik.

Selain itu, berita terkait nikah beda agama, fakta dokter SU terduga teroris yang ditembak Densus 88 juga menjadi perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Jumat (11/3/2022) hingga Sabtu (12/3/2022) pagi:

1. Pensiunan dan pengangguran lapor SPT?

Pensiunan, meski sudah tidak aktif bekerja dan menerima gaji, mereka masih diwajibkan melaporkan SPT Tahunan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal ini berlaku selama mereka masih menerima dana pensiunan yang jumlahnya melebihi PTKP.

Meski tak lagi menerima gaji atau upah, karyawan resign atau pengangguran disebut masih memiliki penghasilan yang kena pajak di tahun berjalan.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Pensiunan, Pengangguran, dan Karyawan Resign, Apakah Wajib Lapor SPT?

 

2. Nikah beda agama di Indonesia

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pernikahan beda agama tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Wamenag menyebut regulasi pernikahan di Indonesia berdasar pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam pasal 2 ayat 1 UU itu dijelaskan, perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

"Pasal ini bahkan pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014, dan sudah keluar putusan MK yang menolak judicial review tersebut,” jelas Zainut.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Ramai soal Nikah Beda Agama, Bagaimana Aturannya di Indonesia?

3. Fakta dokter SU, terduga teroris yang ditembak Densus

SU ditembak mati oleh Densus 88 pada Rabu (9/3/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, lantaran mencoba melarikan diri.

Saat itu, dirinya mencoba melarikan diri menggunakan mobil pribadi. Dokter berusia 54 tahun itu bahkan sempat menabrak pagar rumah warga di Kelurahan Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo hingga rusak.

Menurut laporan, dua anggota Densus 88 juga terluka saat hendak menangkap, lantaran terduga teroris mencoba menabrakkan kendaraan yang dikemudikan ke petugas.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Fakta Dokter SU Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88

 

4. Sederet kontroversi Edhy Prabowo

Menteri KP sebelum Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti, melarang keras penangkapan lobster baik untuk budidaya, penelitian, maupun riset.

Namun saat Edhy menjabat, pelarangan penangkapan lobster kemudian diganti dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut tidak hanya membolehkan penangkapan benih lobster saja, melainkan juga perizinan dalam mengekspornya.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Diskon Hukuman Jadi 5 Tahun Penjara, Ini Sederet Kontroversi Edhy Prabowo Selama Jabat Menteri KP

5. Sejarah UNS

Dilansir dari uns.ac.id, cikal bakal UNS dapat dirunut jejaknya dari 1950-an.

Pada masa itu, Kota Solo memiliki keinginan untuk mendirikan sebuah universitas negeri sendiri, mengingat kota lain telah memiliki universitas yang umurnya bahkan telah mencapai puluhan tahun.

Namun, akibat perang, penyatuan pemerintahan, kekeruhan arus politik, ekonomi rakyat rusak, dan lain sebagainya, universitas negeri di Solo belum dapat diwujudkan.

Pada 1953, setelah semua kekacauan berakhir, timbul kembali keinginan untuk mewujudkan universitas negeri.

Hal itu mengingat Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa asli, serta terdapat potensi yang besar di lapangan perguruan, baik tenaga pengajar dan siswanya.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Sejarah UNS dan Asal-usul Disebut Universitas Sebelas Maret

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi