Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 Menurun, Mengapa Angka Kematian Masih Tinggi?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Petugas berpakaian hazmat sedang menguburkan salah seorang jenazah pasien meninggal covid-19 di TPU Aida Rashida, Tamansari, Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus positif harian Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.

Catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Jumat (11/3/2022) lalu menunjukkan kasus positif Covid-19 mencapai 16.110 kasus.

Angka tersebut lebih kecil dari penambahan kasus positif harian pada Kamis (10/3/2022) dan Rabu (9/3/2022) yang mencapai 21.311 dan 26.366 kasus.

Baca juga: Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski kasus positif harian terpantau turun, selama sepekan terakhir angka kematian akibat Covid-19 masih tinggi atau konsisten di atas 200 kasus per hari.

Menilik data Satgas Penanganan Covid-19, kasus kematian akibat Covid-19 pada Jumat (11/3/2022) bertambah sebanyak 290 kasus.

Korban meninggal pada Jumat tersebut naik dari sehari sebelumnya, Kamis (10/3/2022) yang tercatat 278 kasus kematian.

Sementara pada Rabu (11/3/2022), korban meninggal akibat Covid-19 sebanyak 304 kasus. Selasa (10/3/2022) mencapai 401 kasus meninggal, dan Senin (9/3/2022) sebanyak 258 kasus.

Adapun pada Minggu (8/3/2022) dan Sabtu (7/3/2022) pekan lalu, kasus kematian masing-masing sebanyak 254 dan 322 kasus.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Mengapa demikian?

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meski mengalami penurunan, tren kasus harian Covid-19 masih cukup banyak.

Oleh karena itu, angka kematian akibat Covid-19 masih di atas 200 kasus.

Hal ini ditambah juga dengan masih adanya pasien Covid-19 yang sakit berat dan parah.

“Karena kasus aktif masih cukup banyak, jadi jumlah yang sakit berat dan parah masih ada,” terang Nadia kepada Kompas.com (12/3/2022).

Baca juga: Simak, Ini Alasan Covid-19 Berbahaya bagi Pemilik Komorbid

Nadia menambahkan, seseorang dengan vaksin dosis lengkap juga ada kemungkinan meninggal dunia jika terinfeksi Covid-19.

Penyebabnya, adanya komorbid atau penyakit penyerta yang diidap pasien Covid-19.

“Kalau (sudah) vaksin lengkap, (meninggal) karena komorbidnya yang sulit diatasi,” katanya.

Baca juga: Berapa Lama Durasi Olahraga untuk Lansia?

Korban meninggal didominasi lansia dan non-vaksin

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, sempat menyinggung perihal tren kasus kematian yang terus meningkat.

“Per 21-27 Februari ada 1.708 kematian, dan meningkat minggu ini menjadi 2.099 kematian. Artinya masih ada peningkatan 300 kematian dibanding pekan sebelumnya,” ujarnya dalam agenda virtual bertajuk “Deep Dive into Safe Covid-19 Tourism”, Kamis (10/3/2022), dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

Pantauan dari Wiku, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal periode 21 Januari hingga 6 Maret 2022, 51 persen di antaranya adalah pasien dengan komorbid.

Baca juga: Pilih Kardio atau Angkat Beban untuk Turunkan Berat Badan?

Lebih lanjut, 56 persen merupakan lansia (lanjut usia) dan 44 persen sisanya bukan lansia.

Adapun dari 44 persen bukan lansia, 3 persen di antaranya merupakan pasien berusia 0-5 tahun.

Sementara itu, dari sejumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia, 70 persen di antaranya belum vaksinasi lengkap.

“Terkait vaksinasi lengkap ini menjadi sangat penting melindungi kelompok rentan melalui vaksinasi lengkap. Bahkan diharapkan vaksinasi bisa lebih dari 70 persen populasi,” kata Wiku.

Baca juga: Bagaimana jika Peserta SKD CPNS Memiliki Komorbid dan Belum Divaksin? Ini Penjelasan BKN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Vaksin Covid-19 yang Paling Banyak Dipakai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi