Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Logo Halal Baru Disebut Jawa Sentris, Ini Jawaban Kemenag

Baca di App
Lihat Foto
BPJPH
Label halal baru yang dikeluarkan BPJPH Kemenag.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Logo halal baru yang dirilis Kemenag RI mendapat respons beragam dari masyarakat. 

Di media sosial, warganet ramai menyebut logo Halal Indonesia tersebut terkesan terlalu memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti gunungan wayang.

Hal itu dituliskan akun Twitter ini pada Sabtu (12/3/2022).

"Jawa sentris tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan," tulis pemilik akun, mengomentari twit warganet lain yang mengunggah foto label Halal Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kemenag Tetapkan Label Halal Baru Berbentuk Gunungan, Ini Maknanya

Twit itu telah dikomentari 1.930 kali, dibagikan 5.237 kali, dan disukai 14.500 kali.

Di sisi lain, ada juga warganet yang menuliskan komentar bahwa label Halal Indonesia berbentuk menyerupai wayang.

"Lambang wayang," demikian tulis komentar warganet.

Adapun label Halal Indonesia yang baru ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Lantas, bagaimana tanggapan BPJPH Kemenag atas label Halal Indonesia yang disebut Jawa sentris dan bentuknya mirip wayang?

Baca juga: BPJPH Tetapkan Label Halal Baru, Wajib Ada di Produk Berlaku Nasional

 

Penjelasan Kemenag RI

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius.

Hal itu menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan.

Aqil pun tak menampik bahwa bentuk label Halal Indonesia memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.

"Memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/3/2022) pagi.

Baca juga: Biaya, Syarat, dan Cara Mendaftarkan Sertifikat Halal

Pendekatan kearifan lokal dan budaya

Ditambahkan Aqil, hal substantif lainnya adalah nilai-nilai Islam menjadi rahmatan lil alamin dengan pendekatan seni dan budaya lokal, mengakomodasi kearifan lokal, tentu budaya apa saja dan di mana saja.

Kendati banyak mendapat kritikan, ia menegaskan, label Halal Indonesia ini akan tetap terus disosialisasikan.

Menurutnya, hal yang baru wajar bila menimbulkan banyak pertanyaaan.

"Sudah kita tetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Akan tetap terus kita sosialisasikan dan kita berikan penjelasan," kata Aqil.

Baca juga: Syarat dan Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

Filosofi logo Halal Indonesia

Aqil mengungkapkan, logo Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata dia.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjut dia.

 

Makna logo halal baru

Bentuk tersebut, katanya, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang semuanya menggambarkan rukun iman.

Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ujar Aqil.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Resto KAI Dapatkan Sertifikasi Halal

Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tandasnya.

Nah itulah makna dan arti filosofis logo halal baru yang dirilis Kemenag RI baru-baru ini. Logo halal baru tersebut berlaku mulai Maret 2022. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Prosedur Sertifikasi Halal MUI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi