Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden AS Barack Obama Positif Covid-19, Ini Gejalanya

Baca di App
Lihat Foto
AFP PHOTO/NICHOLAS KAMM
Barack Obama
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (13/3/2022).

Hal tersebut dia sampaikan melalui pernyataan di media sosial Twitter-nya, @BarackObama.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina dan Kisah 19 Bayi yang Terjebak di Basement Bersama Ibu Pengganti

Gejala yang dialami Obama

Obama menyatakan dia terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi dalam kondisi baik-baik saja, kecuali tenggorokan gatal yang dialaminya, dikutip dari CBSNews.

Keduanya, baik Obama dan istrinya Michelle Obama juga sudah divaksinasi lengkap dan booster. Namun, Michelle Obama dites negatif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia mengatakan, diagnosisnya ini sebagai pengingat untuk melakukan vaksinasi jika belum, meski kasus menurun.

Pria berusia 60 tahun itu diketahui baru saja kembali dari Washinton DC, setelah menghabiskan musim dingin di Hawaii.

Dia dites positif di Washinton DC, kata orang terdekat Obama, dikutip dari CNN.

Hal ini membuat Obama menjadi presiden AS kedua yang terkena virus corona setelah Donal Trump menyatakan dites positif pada Oktober 2020, yang saat itu, vaksin belum sepenuhnya ada di AS.

Baca juga: Rusia Blokir Instagram, Facebook, hingga Twitter, Apa Penyebabnya?

Kasus di AS menurun

Sebagaimana diketahui, kasus dan tingkat rawat inap di AS terus mengalami penurunan.

Data per Sabtu (12/3/2022), AS tercatat 37.121 terkonfirmasi positif dalam rata-rata 7 hari, berdasarkan data dari Universitas Johns Hopkins.

Sementara pada puncaknya di Januari, AS tercatat 600.000-800.000 kasus per minggu.

Kasus yang menurun, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah telah melonggarkan banyak aturan pembatasan selama pandemi yang diterapkan sejak 2020.

Hawaii minggu lalu menjadi wilayah yang mengumumkan akhir dari aturan penggunaan masker indoor.

Gubernur David Ige menyatakan, aturan tersebut dihapuskan pada 26 Maret 2022 lalu, ketika pemerintag pusat memproklamasikan berakhirnya status darurat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi