Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Kata Sandi Saat Akan Isi SPT, Bagaimana Solusinya?

Baca di App
Lihat Foto
djponline.pajak.go.id
Cara lapor SPT online lewat e-Form dan e-Filing untuk wajib pajak pribadi dengan mudah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Lupa kata sandi atau password adalah satu permasalahan ketika akan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online.

Diketahui, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online dengan melalui e-Filing, yang dapat diakses pada laman djponline.pajak.go.id.

Wajib pajak dapat kembali mengisi SPT Tahunan yang merupakan kewajibannya melalui fitur e-Filing tersebut.

Namun, tak jarang ketika akan melakukan log in akun, wajib pajak mengalami permasalahan lupa kata sandi yang dahulu pernah dibuatnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan secara Online Melalui Aplikasi Signal

Lantas, bagaimana solusinya jika wajib pajak lupa kata sandi e-Filing ?

Lupa kata sandi atau password e-Filling

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika Anda lupa kata sandi atau password ketika akan mengisi SPT di laman djponline.pajak.go.id:

Nantinya kata sandi baru akan dikirimkan melalui email pengguna, kemudian Anda dapat menggunakan kata sandi baru tersebut untuk log in.

Baca juga: Punya Kekayaan di NFT, Apakah Perlu Membayar Pajak? Ini Kata DJP

Lupa nomor EFIN

Kemudian, jika Anda juga lupa nomor EFIN sewaktu mengisi form Permohonan Ubah Kata Sandi, maka Anda dapat melapor kepada pihak pajak.

Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan ketika Anda lupa nomor EFIN:

1. Pastikan Anda masih menyimpan EFIN  yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

2. Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, Anda bisa mencoba beberapa cara ini:

Dalam proses pengisian SPT Tahunan di e-Filing, EFIN harus terlebih dahulu diaktivasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga: Sudah 2022, Ini Cara Lapor SPT Tahunan untuk Penghasilan di Bawah Rp 60 Juta dan di Atas Rp 60 Juta

Lupa email atau mengganti email

Sewaktu melakukan Permohonan Ubah Kata Sandi, Anda nantinya mendapat kata sandi baru yang akan dikirim ke alamat email yang sudah daftarkan.

Lalu, bagaimana jika Anda juga lupa email yang digunakan untuk mengakses e-Filing tersebut?

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan jika lupa email atau ingin mengganti email:

  1. Anda dapat mengubah email untuk menerima kata sandi baru
  2. jika menghendakinya dengan memilih "YA" pada pilihan "Lupa Email?" di https://djponline.pajak.go.id/account/lupapassword
  3. Jika Anda mengubah email, maka kata sandi akan dikirimkan ke email Anda yang baru, dan email tersebut selanjutnya akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada Anda

Demikian, langkah-langkah untuk memproses lupa akan kata sandi,  nomor EFIN dan email ketika pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing.

Baca juga: Begini Aturan Pajak bagi UMKM atau Pengusaha Olshop

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengurus EFIN yang Hilang atau Lupa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi