KOMPAS.com - Kementerian Agama RI (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.
Usulan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meliputi beberapa komponen BPIH seperti biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.
Usulan besaran BPIH tahun ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020. Sebab terjadi penambahan biaya protokol kesehatan seperti tes PCR dan kenaikan biaya penerbangan dalam rangka pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenag Sebut Penghapusan Ketentuan PCR dan Karantina Berpotensi Tekan Biaya Haji
Lalu, berapa perbandingan besaran biaya ibadah haji 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya?
Biaya ibadah haji dari tahun ke tahun
Dilansir dari akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, berikut rincian biaya ibadah haji dari tahun ke tahun:
- Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta
- Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta
- Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta
- Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta
- Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta
- Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta
- Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi)
- Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368
Biaya ibadah haji ditetapkan setiap tahun dan besarannya berbeda setiap embarkasi.
Adapun pada tahun 2020 dan 2021, tidak ada ibadah haji lantaran Arab Saudi menutup jemaah dari luar negaranya.
Usulan biaya ibadah haji 2022 direvisi
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut aturan ketat selama pandemi Covid-19, termasuk kewajiban tes PCR dan karantina bagi pendatang.
Kebijakan ini tentu akan berperan besar terhadap BPIH yang menjadi jauh lebih terjangkau.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR, Bagaimana dengan Haji 2022?
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, kebijakan tersebut berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Lebih lanjut Hilman mengatakan, ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan adalah komponen dinamis dalam pembiayaan haji. Komponen tersebut dinilai berpengaruh besar terhadap biaya haji.
“Itu jumlahnya tentu juga cukup besar. Cukup signifikan dari mulai PCR, lalu seleksi di sini sampai datang ke sana. Sampai karantina, mobile perpindahan dan lain-lain. Cukup besar. Kalau itu hilang berarti tidak ada kan,” ujarnya pada Sabtu (12/3/2022), dikutip dari Kontan.
Baca juga: Bahas Penyelenggaraan Haji 2022, Menag Bakal Bertemu Menteri Haji Saudi
DPR usahakan biaya haji 2022 tidak naik
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lisda Hendrajoni mengatakan akan mengusahakan agar biaya ibadah haji 2022 tidak naik.
“Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” ujarnya pada Senin (14/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Lisda mengimbuhkan, usulan kenaikan biaya haji akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak terkait, khususnya panitia kerja (Panja) Haji dan Panja BPIH.
“Masalah naiknya biaya haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik,” katanya.
Nah itulah besaran biaya haji 2022 dan perbandingannya dengan beberapa tahun sebelumnya.
(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan | Editor: Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.