Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona dan Arahan Percepatan Vaksin Dosis Kedua...

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/Africa Studio
Ilustrasi vaksinasi Covid-19, orang divaksin Covid-19. Ada beberapa kelompok orang yang tidak dapat menerima suntikan vaksin Covid-19 sama sekali, karena memiliki kondisi gangguan kesehatan tertentu.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Peningkatan vaksinasi Covid-19, terutama vaksin dosis kedua terus digenjot pemerintah. 

Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar fokus mengejar vaksinasi dosis kedua ataupun ketiga (booster).

Menurut Jokowi, capaian vaksinasi dosis kedua dan ketiga di daerah masih banyak yang di bawah 60 persen.

"Karena dosis kedua dan dosis ketiga ini saya liat masih banyak (daerah) yang masih di bawah 60 persen masih rendah," kata Jokowi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di 17 provinsi yang dilakukannya lewat telekonferensi dari Istana Bogor, Jumat (18/2/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peningkatan jumlah masyarakat yang divaksinasi Covid-19, imbuhnya dapat mendorong status pandemi di Indonesia menjadi endemi. Selain itu, protokol kesehatan juga perlu dilaksanakan secara terus-menerus.

Baca juga: Kemenkes Sebut 2,4 Juta Orang Harus Ulangi Vaksinasi Dosis 1, Mengapa?

Belum vaksin dosis kedua setelah dosis pertama

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekitar 20 juta orang Indonesia belum mendapatkan dosis kedua setelah melakukan vaksinasi dosis pertama dalam rentan waktu satu sampai lima bulan.

Terdapat 4 daerah penyumbang terbanyak masalah tersebut, yakni Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera utara.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan pemerintah berusaaha melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua di masyarakat.

"Dengan kondisi ini pemerintah berusaha melakukan tindakan cepat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan terbuka pada saran beberapa ahli," kata Wiku dalam konferensi pers di akun YouTube Seketariat Presiden, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Arahan pemerintah pusat percepatan vaksin dosis kedua

Upaya ini dirangkum oleh pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19.

Pemerintah memohon kepada segenap Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan arahan dari pusat di antaranya:

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Kapan Bisa Dapat Vaksin Booster?

Harus mengulang vaksinasi pertama jika...

Kemenkes menyebut ada 2,4 juta orang di Indonesia yang harus mengulang vaksinasi pertamanya karena dianggap hangus.

"Ada 2,4 juta (penerima vaksin Covid-19 dosis pertama yang harus mengulang)," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Dari studi yang dilakukan, jika seseorang tidak segera mendapatkan dosis kedua setelah 6 bulan menerima dosis pertama disebut dapat memengaruhi efikasi vaksin yang diterima.

Baca juga: Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19

Efikasi vaksin merupakan tingkat kemanjuran vaksin dalam melawan suatu penyakit pada orang yang sudah divaksinasi.

Untuk kembali mendapatkan efikasi vaksin dengan semestinya, mereka diminta untuk mengulang vaksinasi dosis pertamanya.

Kondisi tersebut dinamakan "sasaran drop out".

"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah 6 bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," jelas Nadia.

Baca juga: Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi