Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bulukumba Meninggal Saat Buat E-KTP, Dirjen Dukcapil: Petugas Bisa Jemput Bola

Baca di App
Lihat Foto
Ist
Seorang pasien RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan, Amiluddin yang hendak operasi meninggal dunia saat perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (15/3/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Seorang pria di Kabupaten Bulukumpa Sulawesi Selatan, meninggal saat melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba pada Selasa (15/3/2022) sore.

Amiluddin, warga Barang, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba itu meninggal usai melakukan perekaman e-KTP untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan itu rencananya akan digunakannya untuk keperluan operasi.

"Ada cairan di ususnya, sehingga harus dioperasi. Tapi tidak ada KTP-nya, jadi saya uruskan untuk lakukan perekaman," ujar Ipar Amiludin, Suryaningsih dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Kisah Amiluddin Asal Bulukumba, Meninggal Saat Buat E-KTP karena Terdesak Urus BPJS, Datang Sudah Sempoyongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak gunakan surat tidak mampu

Menurut Humas Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Amiluddin sempat ditawarkan untuk memakai surat keterangan tidak mampu ketika dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, namun menolak.

Keluarga kemudian meminta pulang paksa pada Selasa dan setelahnya Amiluddin dibawa ke Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.

Namun sayangnya usai perekaman e-KTP tersebut, Amiluddin meninggal dunia.

Terkait kejadian tersebut, bisakah petugas Dukcapil dipanggil untuk melakukan perekaman e-KTP apabila kondisinya darurat? 

Penjelasan Dirjen Dukcapil

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihak Dukcapil siap memberikan pelayanan “jemput bola” bagi mereka yang membutuhkan.

“Kami dari Dukcapil siap melayani "jemput bola", terutama untuk warga yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar Zudan dihubungi Kompas.com pada Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Pria di Bulukumba yang Meninggal Saat Perekaman E-KTP Ternyata Hendak Urus BPJS untuk Operasi

 

Pemberitahuan ke kantor Dukcapil

Zudan mengatakan, apabila lokasi masyarakat tersebut dekat maka diharapkan masyarakat menyampaikan sehari sebelumnya kepada kantor Dukcapil setempat.

Namun apabila lokasi tempat tinggal warga jauh dari kantor Dukcapil setempat, maka diimbau untuk menyampaikan 3 hari sebelumnya.

“Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit atas permintaan keluarga pasien dan seizin rumah sakitnya,” ujar Zudan.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan.

Zudan menyebutkan, bagi yang memerlukan layanan tersebut, Zudan mengatakan agar masyarakat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat.

Baca juga: Beredar Spanduk Dukungan Luhut Calon Presiden 2026, Ini Kata Jubir

Segera membuat e-KTP

Belajar dari kejadian tersebut, Zudan mengingatkan pentingnya membuat e-KTP, terutama bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas. 

“Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat KTP-elektronik segera membuat KTP-elektronik. Agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya KTP-el,” ujar Zudan.

Zudan kembali mengingatkan bahwa saat ini KTP elektronik menjadi syarat dari semua pelayanan publik, salah satunya untuk pembuatan BPJS Kesehatan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi