Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Curah Disubsidi Pemerintah, Apa Saja Dampaknya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Sejak pemerintah mencabut (HET), minyak goreng kemasan mulai tampil berjejer di salah satu minimarket yang berlokasi di jalan Tole Iskandar, Depok, Jumat (18/3/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan memberikan subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14.000.

Kebijakan tersebut diberikan bersamaan dengan penetapan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan subsidi minyak goreng curah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat.

Kendati demikian, kebijakan minyak goreng curah menuai polemik.

Diberitakan dalam Kompas.com, Jumat (18/3/2022), warga mengaku khawatir mengenai kualitas minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab sepengetahuan warga, minyak goreng curah berasal dari minyak goreng jelantah yang dioplos dan dianggap tidak higienis sehingga dapat mengganggu kesehatan.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Mengapa Bisa Terjadi?

Subsidi minyak goreng curah menimbulkan kekhawatiran

Tak hanya dikhawatiran warga, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga mengkhawatirkan hal yang sama.

Pasca mendengar keputusan pemerintah untuk menyubsidi minyak goreng curah dan menetapkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, ia mengkhawatirkan terjadinya sejumlah polemik, seperti:

1. Migrasi konsumen minyak goreng

Subsidi minyak goreng curah bisa mengakibatkan terjadinya pergeseran konsumen. Apalagi mengingat harga minyak goreng kemasan yang semakin melambung tinggi setelah pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kemungkinannya akan terjadi pergeseran, migrasi dari konsumen yang membeli minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah subsidi,” ujar Bhima, saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Bhima menjelaskan, perbandingan harga antara minyak goreng kemasan dan curah akan menimbulkan gap yang semakin lebar.

Akibatnya, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan memilih untuk mengonsumsi minyak goreng curah karena faktor ekonomi.

Baca juga: Daftar Harga Terkini Minyak Goreng Usai Pemerintah Cabut HET

 

2. Pembengkakan dana BPDPKS

Potensi migrasi konsumen dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng subsidi dikhawatirkan dapat meningkatkan daya beli minyak goreng curah.

Belum lagi, UMKM yang sering kali menggunakan minyak goreng curah dalam jumlah besar.

Hal tersebut dikhawatirkan mengakibatkan alokasi dana subsidi minyak goreng dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membengkak dan tidak mencukupi.

“Kalau menggunakan dana subsidi BPDPKS ini khawatirnya enggak akan cukup untuk menanggung minyak goreng curah. Apalagi minyak goreng curah ini masih cukup besar pemanfaatannya di rumah tangga maupun di UMKM,” ungkap Bhima.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Airlangga bahwa dana subsidi minyak goreng curah akan berbasis pada dana BPDPKS, Selasa (15/3/20222).

Baca juga: Ini Perbandingan Harga Minyak Goreng di Indonesia dan Negara Lain

3. Pengawasan produksi yang sulit

Kekhawatiran mengenai kualitas minyak goreng curah yang dirasakan oleh warga juga menjadi salah satu hal yang disoroti oleh Bhima.

Pasalnya, Bhima mengatakan bahwa pengawasan minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah akan sangat sulit.

“Pengawasannya akan sangat susah, sangat-sangat susah. Karena yang namanya minyak goreng curah itu enggkak ada yang namanya barcodenya,” kata Bhima.

Minyak goreng curah yang dijual di pasaran biasanya dikemas dengan kemasan plastik biasa tanpa kode produksi sehingga berpotensi dioplos dengan minyak jelantah.

“Yang namanya minyak goreng curah itu bisa kemungkinan dioplos dengan jelantah,” ujarnya.

“Kemudian karena tidak ada kemasannya, tidak ada barcode dan kode produksinya, maka ini rentan. Justru rentan terjadinya penimbunan,” imbuhnya.

Baca juga: Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai...

 

4. Kelangkaan yang berulang

Bhima juga menjelaskan, subsidi minyak goreng curah tidak serta merta mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Pasalnya, kelangkaan minyak goreng curah bisa kembali terjadi lantaran tidak cukupnya dana BPDPKS untuk menanggung subsidi tersebut.

“Itu bisa mengakibatkan alokasi subsidi BPDPKS tidak mencukupi. Akhirnya akan terjadi kelangkaan juga,” tutur Bhima.

Selain itu, minyak goreng curah juga berisiko untuk ditimbun karena tidak memiliki kode produksi pada kemasannya.

Pada akhirnya, kelangkaan minyak goreng curah tersebut memaksa masyarakat untuk membeli minyak goreng kemasan dengan harga yang telah disesuaikan oleh mekanisme pasar. Akibatnya, hal itu akan memberatkan masyarkat menengah dan menengah kebawah.

Baca juga: Kala Mendag Minta Maaf Tak Dapat Mengontrol Harga Minyak Goreng...

Strategi pemerintah atasi polemik minyak goreng curah

Pemerintah telah menyusun strategi untuk mengatasi polemik minyak goreng curah bersubsidi.

Pemerintah melalui Kemeterian Perdagangan dan Kementerian Perindutrian akan melakukan pengawasan produksi dan distribusi minyak goreng curah.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen Jakarta.

"Menteri perindustrian sejak kemarin bertanggungjawab untuk meregistrasi ini, untuk memisahkan minyak industri dan minyak konsumsi," kaya Lutfi.

"Kemudian setelah dipisahkan, kementerian perindustrian akan menentukan produsen-produsennya untuk minyak goreng curah tersebut," imbuhnya.

Produsen minyak goreng curah juga diwajibkan mendaftarkan distributor yang mendistribusikan minyak goreng itu ke masyarakat.

Keseluruhan proses produksi dan distribusi minyak goreng curah akan dihitung harga keekonomiannya. Selanjutnya, BPDPKS akan memberikan subsidi agar minyak goreng curah dan dibeli dengan harga Rp 14.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi