Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Petugas SPBU Disebut Minta Uang Parkir Rp 15.000, Ini Kata Erick Thohir

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan adu mulut antara sopir truk dan petugas SPBU diduga dipicu pungutan uang parkir Rp 15.000 di SPBU, viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun TikTok @jheding_1312, Sabtu (19/3/2022).

"#viralindonesia parkir istrahat di pom per 3 jam 10/15ribu ,, di iyakan malah ngusir gara2 dia di vidioin . ada di sebelum vidio ini yg minta 10/15 per 3 jam nya," tulis pemilik akun.

Baca juga: Viral soal Warga Panen Raya Minyak dari Pipa Bocor, Pertamina: Itu Tak Bisa Digunakan untuk Kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada keterangan video, dituliskan bahwa sopir truk hendak beristirahat, mandi, dan mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Namun, belum sempat mengisi BBM, sopir itu didatangi oleh seorang petugas SPBU berseragam Pertamina warna hitam.

Awalnya, sopir truk itu disebut memarkirkan kendaraanya dengan tidak sopan, mengganggu, dan membahayakan.

Namun, sopir truk bersikeras bahwa dia tak mengganggu dan tidak membahayakan pengunjung SPBU lain.

Dalam video itu, diterangkan pada saat ingin memarkir, sopir itu dimintai membayar parkir dengan tarif Rp 10.000-15.000 per 3 jam.

"Saya telepon keamanan saja kalau sampean susah biar ke sini negur sampean. Soalnya kan sampean gak izin, tadi di situ ganggu," kata petugas SPBU Pertamina itu.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Kabur Usai Isi Bensin Rp 415.000, Ini Kata Pertamina

 

Sejak kapan pom bensin bayar?

Sopir truk pun bertanya ketika diminta untuk membayar parkir sebanyak Rp 15.000.

"Sejak kapan pom bensir bayar?," kata sopir itu.

Menurut petugas, truk yang parkir di SPBU tersebut memang harus membayar biaya parkir.

"Kalau di sini memang dikelola. Sampean gak ngisi (BBM) to? Sampean parkir di sana tadi ganggu," jawab petugas tersebut.

Petugas SPBU tersebut mengatakan, ketentuan bayar parkir di SPBU tersebut sudah lama berlaku, dan telah banyak orang yang berlangganan parkir di SPBU tersebut.

"Kalau di sini memang bayar, yang langganan sini bayar," tutur petugas itu.

"Sudah lama (berlaku ketentuan bayar parkir), sampean gak pernah parkir di sini kan?," sambungnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang Naik Mulai Hari Ini

Dicolek Menteri BUMN Erick Thohir 

Pada kolom komentar, banyak warganet yang meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turun tangan menangani hal tersebut.

Terlihat beberapa komentar dari warganet TikTok yang ditinggalkan pada video tersebut:

"@Erick Thohir pak lihat sebentar," tulis seorang warganet.

"Pak @Erick Thohir mohon di tindak pegawai Pertamina ini pak,ini oknum yg merusak nama baik Pertamina atau pun BUMN pak," tambah warganet lainnya.

Erick Thohir pun akhirnya menanggapi unggahan video viral tersebut, dan meninggalkan komentar meminta alamat lengkap SPBU.

"Tolong info dimana lokasi dan alamat lengkapnya," tulis Erick Thohir melalui akun TikTok-nya yang telah terverifikasi.

Baca juga: Ramai soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000, Ini Kata Pertamina

Lantas, bagaimana penjelasan Pertamina terkait kejadian ini?

 

Klarifikasi Pertamina

Menanggapi kejadian tersebut, Kompas.com menghubungi Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina, Brasto Galih Nugroho.

Brasto menjelaskan, kejadian itu terjadi di SPBU Lemah Abang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Terjadi saat petugas SPBU meminta pengemudi truk agar truk tidak menghalangi kendaraan yang akan keluar setelah melakukan pengisian di SPBU tersebut," ujar Brasto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/3/2022).

Menurut Brasto, pengemudi truk tersebut lalu memindahkan kendaraannya ke area dekat jalur keluar SPBU.

Setelah itu, petugas SPBU meminta pengemudi truk agar kendaraannya diganjal untuk mengantisipasi truk lepas kendali ke belakang sehubungan dengan aspek keselamatan di SPBU.

Baca juga: Viral, Video Petugas SPBU di Banjarnegara Disebut Nyolong Solar, Ini Kata Pertamina

Pertamina memohon maaf

Setelah adanya kejadian tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga memohon pengertian pengemudi kendaraan bermotor terkait lokasi parkir atau pemberhentian di SPBU.

Pengemudi diminta agar tidak mengganggu jalan keluar kendaraan lain serta agar memenuhi aspek keselamatan di SPBU. 

"Namun, kami memohon maaf apabila terdapat ketidaknyamanan dalam proses komunikasi yang terjadi antara petugas SPBU dan pengemudi truk tersebut," lanjut dia.

Lebih lanjut, pihak Pertamina juga mengucapkan terima kasih atas masukannya agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Brasto menekankan, bagi konsumen dan masyarakat yang memiliki keluhan, saran, dan masukan terkait produk dan layanan di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

"Pertamina Patra Niaga sudah menegur terkait pelayanan dan complaint handling konsumen dan masyarakat untuk SPBU tersebut," tandasnya.

Baca juga: Ramai soal Dilarang Pakai Ponsel di SPBU tetapi Ada Pembayaran Cashless via Ponsel, Ini Kata Pertamina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi