Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap Daerah PPKM Level 1-3 hingga 4 April di Jawa-Bali

Baca di App
Lihat Foto
Hafidz Mubarak A
Warga beraktivitas di kawasan Melawai, Jakarta, Senin (7/3/2022). Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek berstatus level 2 karena turunnya kasus konfirmasi harian di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

 

KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu pada 22 Maret-4 April 2022.

Pada PPKM periode ini, tak ada lagi daerah berstatus PPKM Level 4. Padahal, sebelumnya tercatat masih ada 7 daerah dengan level asesmen tertinggi ini.

Seiring dengan itu, beberapa daerah juga masuk PPKM Level 1 pada periode kali ini.

Baca juga: Diperpanjang sampai 4 April, Ini Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1-3 Jawa-Bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DIY dan Bali turun level

Wilayah DIY dan Bali merupakan dua provinsi yang semua daerah mengalami penurunan level asesmen PPKM.

Pada periode ini, seluruh daerah di DIY turun ke level 3, sedangkan Bali menjadi level 2.

Selain tren kasus Covid-19 yang semakin membaik, penurunan level asesmen ini juga mempertimbangkan capaian vaksinasi dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR).

Berikut daftar lengkap daerah PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali:

Baca juga: Bioskop Bisa Beroperasi 100 Persen di Wilayah PPKM Level 1

PPKM Level 3

Banten
Kabupaten Pandeglang
Kota Serang
Kota Cilegon

Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kota Cirebon
Kota Bandung
Kota Tasikmalaya
Kota Cimahi
Kota Banjar

Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Magelang
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Batang

DIY
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo
Kota Madiun

Baca juga: PPKM Jawa-Bali 22 Maret-4 April, Tak Ada Daerah Berstatus Level 4

 

PPKM Level 2

DKI Jakarta
Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat

Banten
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak

Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kota Sukabumi
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kota Depok
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut
Kota Bogor
Kota Bekasi

Jawa Tengah
Kabupaten Tegal
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pati
Kabupaten Kudus
Kota Tegal
Kota Semarang
Kota Pekalongan
Kabupaten Kendal
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Blora
Kabupaten Demak

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 6 Daerah Ini Berstatus Level 1

Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kabupaten Madiun
Kota Malang
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kota Kediri
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Malang
Kota Pasuruan
Kabupaten Jember
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bojonegoro

Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

Baca juga: PPKM Jawa- Bali Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Level 2

 

PPKM Level 1

Jawa Barat
Kabupaten Pangandaran

Jawa Timur
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kabupaten Tuban
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Lamongan

Aturan PPKM di Jabodetabek

Untuk wilayah Jabodetabek yang berada di level 2, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi di dalam gedung atau area terbuka baik yang berada di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan, diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00.

Selain itu, kapasitas pengunjung juga diizinkan maksimal 75 persen dengan waktu makan maksimal 60 menit.

Kendati demikian, para pengunjung dan pegawai tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Sementara itu, kafe dan restoran yang buka mulai malam hari diizinkan beroperasi dari pukul 18.00-00.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan waktu makan 60 menit

Untuk mal, boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai pukul 21.00.

Adapun tempat bermain anak-anak dalam mal, dapat beroperasi penuh dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk anak 6-12 tahun yang masuk.

Baca juga: Hari Air Sedunia 22 Maret 2022: Sejarah, Tema, dan Peringatannya

Nah itulah daftar lengkap daerah PPKM di Jawa Bali berlaku hingga 4 April 2022. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi