Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji Mendag soal Kapan Ungkap Mafia Minyak Goreng?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat Rapat Kerja bersama DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan mengungkap mafia minyak goreng. 

Sebelumnya, Mendag berjanji akan membongkar keberadaan mafia minyak goreng. Janji itu ia ucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Ia juga menyebut telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) agar dapat diproses secara hukum.

“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3/2022),” kata Lutfi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Menagih Janji Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng, Diumumkan Senin Ini?

Lantas, kapan Mendag akan memenuhi janjinya?

Berharap diungkap 1-2 hari mendatang

Lutfi mengatakan bahwa sosok mafia tersebut diharapkan terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan.

“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” katanya dalam rapat kerja Komite II DPD, Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lutfi melanjutkan, dirinya sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng, termasuk permainan mafia.

“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” ucapnya.

Polisi belum tahu

Berbanding dengan Lutfi, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengatakan belum mengetahui informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, menanggapi pernyataan Lutfi.

“Kok saya belum tahu yah,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Whisnu melanjutkan, tidak ada data dan temuan Kemendag soal dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur Whisnu.

Baca juga: Beda Mendag dan Polri soal Tersangka Mafia Minyak Goreng

 

Kapan tersangka mafia akan dirilis?

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya belum ada agenda untuk merilis mafia minyak goreng.

“Belum ada rilis hari ini (21/3/2022) terkait mafia minyak goreng,” katanya kepada Kompas.com.

Saat ditanya kapan akan merilis tiga tersangka mafia minyak goreng, dirinya masih belum bisa memastikan.

“Masih berkoordinasi,” ucap dia.

Tidak ada mafia minyak goreng

Diberitakan Kontan (22/3/2022), Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, tak ada mafia minyak goreng. Menurutnya, yang terjadi hanyalah ketidaktepatan dalam regulasi tata niaga.

“Yang ada adalah kesalahan kita dalam mengatur dan membuat kebijakan. Itu saja. Namanya pengusaha ya cari untung. Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, dia masuk. Jadi, jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” terangnya.

Gobel menambahkan, Kemendag seharusnya memiliki strategi dalam menghadapi gejolak harga akibat meningkatnya permintaan pasar global terhadap Crude Palm Oil (CPO).

“Ini hanyalah masalah hilir dan bukan masalah hulu,” imbuh Gobel.

Baca juga: Tak Setuju dengan Mendag, Pimpinan DPR: Jangan Langsung Mengecap Ada Mafia Minyak Goreng

Pemerintah diminta libatkan pengusaha

Lebih lanjut Gobel mengatakan, agar pemerintah bisa melibatkan pengusaha untuk ikut bertanggung jawab, bukan hanya dilihat dari aspek jumlah investasi yang ditanamkan dan jumlah tenaga kerja yang terserap.

Menurutnya, pemerintah memiliki instrumen untuk bisa melibatkan pengusaha dalam membangun ketahanan nasional, terutama soal pangan.

Sebab masalah pangan, kata Gobel, bersifat strategis karena menyangkut ketahanan nasional.

“Jika (masalah pangan) tidak terkendali, maka masalahnya bisa menjadi politis. Masalah pangan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemendag,” ucap Gobel.

Baca juga: Klaim Sudah Laporkan Mafia Minyak Goreng ke Polisi, Mendag: Semoga 1-2 Hari Ini Diungkap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi