Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Cara, dan Tahapan Membuat Paspor untuk Umrah

Baca di App
Lihat Foto
UNSPLASH/NICOLE GERI
Ilustrasi paspor
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia yang akan melakukan umrah ke tanah suci harus menyiapkan dokumen-dokumen keberangkatan, salah satunya paspor.

Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, lewat video podcast singkat, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan persayaratan dan cara membuat paspor yang digunakan untuk umroh.

Selain dokumen yang harus disiapkan, jamaah umroh juga dapat mengurus pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Passport.

"Melaui aplikasi M-Paspor tinggal memilih tujuan umroh dan haji, melalui Eazy Passport nanti silahkan daftar di kantor imigrasi terdekat," kata Acmad dalam sebuah video Sabtu (19/3/2022). 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Berapa Biaya Pembuatan Paspor Baru dan Perpanjangan?

Lantas, bagaimana syarat dan cara mengurus paspor untuk umrah di aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Parsport?

Syarat membuat paspor untuk umrah

Bagi yang sudah pernah punya paspor (pengganti)

Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor untuk umrah bagi jemaah yang pernah memiliki paspor:

Bagi yang belum pernah punya paspor

Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor untuk umrah bagi jemaah yang belum pernah memiliki paspor:

Baca juga: Syarat, Cara, hingga Biaya Perpanjang Paspor 2022

 

Cara urus paspor untuk umroh di aplikasi M-Paspor

Dilansir dari Kompas.com (31/12/2021), berikut ini adalah cara mengurus paspor untuk jemaah umrah melalui aplikasi M-Paspor.

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu jika belum memiliki.

Cara daftar akun di aplikasi M-Paspor:

1. Unduh aplikasi M-Paspor di Playstore

2. Klik “Daftar Akun” di halaman registrasi awal

3. Masukkan data diri berupa:

  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir, jenis kelamin
  • Alamat email
  • Nomor handphone
  • Kata sandi (8-12 karakter, satu huruf kapital)
  • Ceklis “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan” Klik “Daftar”

4. Tunggu verifikasi akun melalui email yang sudah didaftarkan

5. Masuk kembali di halaman registrasi awal

6. Masukkan data alamat email dan kata sandi. 

Baca juga: Kenapa Paspor Indonesia Warna Hijau, Hitam, dan Biru

Cara daftar permohonan paspor di aplikasi M-Paspor

Setelah membuat akun, langkah berikutnya adalah melakukan permohonan pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor.

Berikut adalah cara daftar permohonan di aplikasi M-Paspor:

1. Mempersiapkan berkas persyaratan

  • Permohonan paspor baru: KTP, KK, akta kelahiran/ijazah/buku nikah/akta perkawinan/surat baptis yang memuat data nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orangtua
  • Permohonan penggantian paspor: KTP dan paspor lama
  • Dokumen tambahan persyaratan sesuai tujuan permohonan paspor:
    • Haji/Umrah: Surat rekomendasi haji/umrah dari Kementerian Agama dan surat rekomendasi dari penyelenggara ibadah haji dan umrah
    • Bekerja di luar negeri: Surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja
    • Magang dan program bursa kerja khusus: Surat rekomendasi dari Direktur Jenderal Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan

2. Data yang ada di dokumen persyaratan di nomor 1 harus sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan

3. Aplikasi M-Paspor hanya bisa melayani permohonan paspor baru dan penggantian. Untuk paspor rusak atau hilang, bisa datang ke kantor imigrasi terdekat. Untuk penggantian paspor hilang, dilengkapi dengan Surat Kehilangan dari kepolisian, dan untuk penggantian paspor rusak dilengkapi dengan paspor lama yang mengalami kerusakan (asli dan fotokopi dalam kertas A4)

4. Pembayaran biaya PNBP permohonan paspor dilakukan sebelum datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih

5. Pemohon dapat melakukan reschedule (penjadwalan ulang) jadwal kedatangan satu kali sesuai kuota tersedia, namun tidak dapat mengubah Kantor Imigrasi yang dipilih

6. Jika tidak hadir sesuai jadwal kedatangan dan tidak melakukan reschedule, maka permohonan paspor dibatalkan, pembayaran tidak dapat dikembalikan, dan harus melakukan daftar ulang. 

Baca juga: Apa Beda Paspor Hijau, Biru dan Hitam?

 

Cara urus paspor untuk umroh dengan Eazy Passport

Ditjen Imigrasi menghadirkan layanan inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian di masa pandemi Covid-19.

Program ini adalah layanan pengurusan paspor secara kolektif melalui Eazy Passport.

Layanan ini membuat masyarakat dapat mengurus paspor bersama dengan rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumahnya tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.

Berikut ini adalah cara mengurus Passport dengan menggunakan Eazy Passport yang dilansir dari laman Imigrasi:

1. Melakukan pendataan calon pemohon paspor

Yang harus dilakukan ketika ingin mengajukan layanan Eazy Passport adalah melakukan pendataan terhadap jumlah pemohon yang akan membuat paspor.

Jumlah pemohon perlu diinformasikan kepada kantor imigrasi terdekat, sebab jumlah pemohon yang bisa dilayani di satu lokasi berkisar antara 30-80 orang perhari.

2. Menentukan lokasi yang digunakan untuk proses pembuatan paspor

Layanan Eazy Passport memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa perlu datang ke kantor imirgrasi.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran pemohon diharuskan untuk menentukan lokasi yang akan digunakan untuk proses pembuatan paspor terlebih dahulu.

Pastikan lokasi yang dipilih nyaman, luas dan memiliki sirkulasi udara yang baik, sebagai pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kemudian, pastikan lokasi mudah diakses, agar membantu memudahkan petugas menyiapkan peralatan pendukung untuk penerbitan paspor.

Baca juga: Ini Cara Merevisi Data Diri di Paspor

3. Membuat surat permohonan

Penting untuk membuat surat permohonan sebelum menghubungi kantor imigrasi terdekat. Pastikan di dalam surat permohonan ditunjukkan kepada kepala kantor imigrasi dan berisi jumlah pemohon, lokasi permohonan, dan lampiran data pemohon.

4. Menghubungi kantor imigrasi terdekat

Setalah berbagai persiapan dilakukan, maka pemohon harus menghubungi kantor imigrasi terdekat dengan melalui call center atau media sosial, atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.

Nantinya, pemohon akan memutuskan waktu pelaksanaan Eazy Passport dan melaporkannya kepada petugas.

5. Proses wawancara dan pengambilan data biometrik

Pada waktu yang telah ditentukan petugas akan datang ke lokasi yang telah disepakati untuk melakukan pelayanan paspor.

Pelayanan itu berupa wawancara dan pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari.

Selanjutnya pemohon bisa langsung melakukan pembayaran di bank, kantor pos, atau marketplace (Bukalapak, Tokopedia, dan Finnet).

6. Pengambilan paspor

Paspor yang sudah jadi akan diserahkan ke pemohon dengan 3 cara, yaitu:

  • Diambil sendiri
  • Diambil oleh perwakilan pemohon
  • Dikirim ke rumah melalui PT Pos Indonesia. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Antrean Paspor secara Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi