Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Bayar Biaya Perawatan Sendiri?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/BUKANZIZANRAZAK
Ilustrasi Covid-19 menjadi endemi.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Indonesia telah menghadapi pandemi Covid-19 selama dua tahun. Kondisi pandemi diharapkan segera berubah menjadi endemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun rencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi, dalam keterangannya pada 27 Februari 2022 lalu.

Meski berubahnya status pandemi menjadi endemi dinantikan, ada hal-hal yang akan berubah seperti pembiayaan perawatan Covid-19 yang tak lagi ditanggung pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: WHO Menyebut meskipun Jadi Endemi, Covid-19 Belum Akan Berakhir

Penjelasan Satgas

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika nantinya pandemi turun statusnya menjadi endemi, maka biaya kesehatan atau perawatan pasien Covid-19 akan menyesuaikan mekanisme pembiayaan kesehatan.

"Ditanggung sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan," ujar Nadia pada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Dia menjelaskan, hal itu artinya akan kembali seperti situasi sebelum pandemi, yaitu pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan dilakukan mandiri oleh pasien.

"Artinya seperti situasi sebelum pandemi," lanjut Nadia.

Selama ini, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh pemerintah, karena status pandemi.

Tak hanya itu, bagi yang melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan obat gratis dan konsultasi telemedicine.

Pemerintah juga membagikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Beberapa diantaranya seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, bantuan kuota internet, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan banyak lagi.

Saat ini, pemerintah belum mengubah status pandemi menjadi endemi, tetapi sudah membuat kebijakan transisi.

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian sejak awal bulan Maret 2022. Mulai dari tidak diwajibkannya lagi syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksinasi lengkap, hingga wisatawan asing yang masuk Bali bebas karantina.

Penyesuaian kebijakan itu dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Baca juga: Malaysia Transisi Masa Endemi 1 April 2022, Boleh Lepas Masker?

Status pandemi diubah oleh WHO

Menurut Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, perubahan status pandemi menjadi endemi hanya bisa dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Status pandemi itu kewenangannya bukan negara yang bisa mengubah, itu kewenangan Badan Kesehatan Dunia," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com, 7 Maret 2022.

Menurut Dicky, kewenangan itu telah diatur dalam konvensi internasional berupa International Health Regulation (IHR). Seluruh negara di dunia pun terikat pada aturan tersebut.

Oleh karenanya, selama WHO masih menyatakan bahwa Covid-19 masih menjadi pandemi, maka situasi yang sama juga berlaku di Indonesia.

"Itu hanya bisa berubah kalau WHO mencabut (statusnya). Jadi (kalau) negara-negara mau menyatakan ini endemi, statusnya tetap secara de facto, de jure, dari sisi global ya masih pandemi," ujar Dicky.

Selama berstatus sebagai pandemi, artinya Covid-19 masih bersifat darurat. Oleh karenanya, negara wajib memenuhi kewajiban-kewajiban terkait penanganan pandemi dan keselamatan warga negara.

Misalnya, memberikan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat, menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, dan berbagai upaya lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi