Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur sebagai Ketua MK

Baca di App
Lihat Foto
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diminta mundur dari posisi ketua MK.

Hal itu setelah ramai kabar Anwar Usman akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pernikahan antara Ketua MK Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi, Idayati bisa menimbulkan dampak ketatanegaraan.

Sebab, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden, seperti pengujian UU Ibu Kota Negara (IKN).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena presiden adalah salah satu pihak," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi

Disarankan Mundur dari MK

Menurut Feri, konflik kepentingan ini harus dijauhi oleh Ketua MK agar lembaga peradilan tetap memiliki marwah.

Sebab, memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa.

Untuk itu, ia menyarankan agar Ketua MK Anwar Sanusi mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari prasangka.

"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya (Anwar) mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," jelasnya.

Baca juga: Sampaikan Tanggal Pernikahan Ketua MK dan Idayati, Utusan Jokowi Datangi KUA di Solo

Akan menikahi adik Jokowi 26 Mei 2022

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebelumnya telah melamar adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati pada Sabtu (12/3/2022).

Kendati tak hadir saat acara lamaran, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan keponakan Idayati membenarkan kabar itu.

Disebutkan bahwa akad nikah akan berlangsung di Kota Solo pada 26 Mei 2022, sementara resepsi berlangsung di Bima, Nusa Tenggara Barat, tempat kelahiran Anwar.

Baca juga: Adik Presiden Jokowi Akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman

Profil Anwar Usman

Anwar Usman lahir 31 Desember 1956 dan banyak menghabiskan masa mudanya di Bima, NTB.

Anwar tercatat pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Setelah enam tahun belajar di PGAN, ia kemudian hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Selama menjadi mahasiswa, Anwar juga menjadi guru honorer di SD Kalibiru.

Setelah lulus, ia diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001.

Ia juga mengambil pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandang gelar doktor ilmu hukum pada 2010.

Baca juga: Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi

Karier Anwar Usman

Ia pernah menduduki jabatan Asisten Hakim Agung pada 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung selama 2003-2006.

Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Selanjutnya, Anwar menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011.

Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Ia diangkat sebagai Ketua MK pada 2018 menggantikan Arief Hidayat yang sudah habis masa jabatannya.

Anwar tercatat sebagai hakim konstitusi pertama usulan MA yang menjabat ketua MK. Sebab, Ketua MK sebelumnya berasal dari hakim konstitusi yang diusulkan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi

Kekayaan Anwar Usman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2020, Anwar memiliki kekayaan sebesar Rp 26.457.816.968.

Jumlah kekayaannya itu meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5.021.500.000.

Tercatat, Anwar memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 5.114.000.000 yang tersebar di beberapa daerah.

Ia juga memiliki 5 kendaraan, yaitu mobil Toyota Minibus (2002), mobil Toyota Minibus (2008), mobil Toyota Kijang Minibus (1997), mobil Toyota Corolla Altis Sedan (2002), dan sebuah motor merek Honda, dengan total Rp 317.500.000.

Anwar juga memiliki surat berharga senilai Rp 336.670.000.

Pada laporan LHKPN terbaru itu, ia tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 20.692.646.968.

Kas dan harta setara kas ini menjadi pembeda nilai kekayaan Anwar dari tahun sebelumnya yang masih nol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi