Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Partai Koalisi Pendukung Jokowi Tarik Dukungan Amendemen UUD 1945

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Youtube resmi Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali International Convention Center (BICC), Badung, Bali, Minggu (20/3/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sejumlah partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo mulai menarik dukungan terhadap rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Hal itu karena rencana amandemen UUD 45 yang awalnya hanya untuk menghadirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun kini belakangan muncul isu adanya agenda lain untuk mengubah pasal-pasal di dalam proses amendemen tersebut, terutama terkait perpanjangan masa jabatan presiden. 

Baca juga: KPU: Penundaan Pemilu jika Tak Amandemen UUD 1945, Inkonstitusional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP

PDI Perjuangan atau PDIP menjadi partai politik pendukung Jokowi pertama yang menyatakan diri menarik dukungan terhadap rencana amendemen UUD 1945.

Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Admad Basarah mengatakan, PDIP resmi menarik dukungan terhadap rencana amendemen UUD 1945.

Basarah menjelaskan alasan partainya menarik dukungan yaitu karena tujuan awal PDIP menginisiasi amendemen UUD 1945 hanya untuk menghadirkan GBHN atau PPHN.

Namun belakangan muncul isu terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Karena munculnya isu itulah PDIP berubah sikap.

“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” kata Basarah dikutip dari KompasTV, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Fraksi PDI-P MPR Usulkan Rencana Amendemen Terbatas UUD 1945 soal PPHN Ditunda

Basarah yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia mengatakan, sebaiknya rencana amendemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini. 

Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Sikap PDIP itu diikuti sejumlah partai lain, seperti Partai Nasional Demokrat atau NasDem.

Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan pihaknya mendukung keputusan PDIP untuk menunda usulan amendemen konstitusi. Hal itu menurut Taufik juga sejalan dengan sikap Fraksi NasDem.

“Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amendemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” kata Taufik sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Ia menilai penundaan amendemen UUD 1945 itu dicegah agar gagasan PPHN tidak meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden 3 periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu.

Baca juga: Nasdem Tunda Amendemen PPHN UUD 1945 demi Cegah Isu Tunda Pemilu

 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kemudian, PPP juga memberikan dukungan keputusan PDIP yang menarik dukungan amendemen UUD 1945.

Dikutip dari KompasTV, Rabu (23/3/2022), Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDIP dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini.

"Dari awal keinginan melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan," kata Arsul di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, jika amendemen dipaksakan, dikhawatirkan justru yang dibahas bukan terkait PPHN melainkan diskursus penundaan pemilu. Akibatnya, ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.

Baca juga: Fraksi Gerindra di MPR Sepakat Tak Lakukan Amendemen UUD 1945 terkait PPHN

Partai Gerindra

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022), Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi lain yang memutuskan untuk tidak melaksanakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada saat ini.

"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amendemen," kata Sugiono di Jakarta, Selasa (22/3/2022), dikutip dari Antara.

Sugiono mengatakan, sikap fraksinya tersebut karena melihat situasi saat ini yaitu isu amendemen UUD 1945 menjadi makin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia menyampaikan, Fraksi Gerindra belum pernah membicarakan terkait dengan perubahan UUD 1945 secara formal di MPR RI.

Baca juga: MPR Sebut Tak Pernah Agendakan Amendemen UUD 1945 untuk Tunda Pemilu

 

Selain itu, Sugiono juga membenarkan soal Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk dimasukkan ke dalam UUD 1945.

"Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika pun dilaksanakan amendemen maka harus dipastikan bahwa hanya PPHN yang akan dimasukkan. Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amendemen tersebut akan dilaksanakan," ujarnya.

(Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya | editor: Bagus Santosa, Aryo Putranto Saptohutomo, Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi