Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikahi Adik Presiden, Apakah Ketua MK Wajib Mundur?

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden RI
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan MK Tahun 2021, Kamis (10/2/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati

Dikutip dari Kompas.com (21/3/2022), Anwar telah melamar Idayati di Solo pada 12 Maret 2022, Jokowi pun hadir dalam kesempatan itu.

Atas rencana pernikahan keduanya, banyak pihak mengimbau Anwar mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai pimpinan salah satu lembaga yudikatif negara tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apakah Ketua MK Anwar Usman wajib mundur? Berikut tanggapan pengamat politik:

Baca juga: Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur sebagai Ketua MK

Tanggapan pengamat politik

Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut, tidak ada aturan tertulis atau hukum yang mewajibkan Anwar untuk memenuhi imbauan itu (mundur dari jabatan).

Namun, ada etika profesi yang harus dijunjung tinggi.

"Etika profesi itu merupakan aturan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka yang melihat aturan semata hanya dari aturan tertulis merupakan penganut paham demokrasi minimalis," kata Ray, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, etika bersumber dari energi membagi yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sementara aturan tertulis ada untuk menahan sesuatu agar tidak melampaui batas yang ada.

"Jelas antara memberi itu lebih baik dari menahan. Yang pertama, berdasar kesadaran bahwa kebaikan itu harus dikembangkan, yang kedua berdasar kepentingan harus diatur," ujar pendiri Lingkar Madani itu.

Etika profesi harus dijaga

Namun, ia menyayangkan, banyak pihak di negara ini yang menganggap etika hanya sekadar produk imajinasi yang tidak lebih penting daripada aturan tertulis.

Jadi, tak jarang tokoh pejabat publik yang ada di posisi tidak ideal seperti ini lebih memilih untuk mengacu pada aturan tertulis daripada etika.

Hukum tidak memintanya mundur, maka ia pun tidak akan mundur. Meski keputusannya itu bertentangan dengan etika.

"Ujian inilah juga yang tengah dihadapi oleh ketua MK pak Anwar Usman. Dalam beberapa hari ke depan, kita akan melihat langkah apa yang akan dilakukannya. Tetap bertahan sebagai ketua atau anggota hakim MK atau mundur karena kemungkinan besar terhantuk oleh prinsip tidak boleh adanya konflik kepentingan," sebut Ray.

Baca juga: Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur sebagai Ketua MK

Berharap ketua MK melepas jabatan

Secara pribadi, Ray berharap, Anwar akan mengedepankan etika dan rela melepas jabatan strategis itu, demi kepentingan yang lebih luas.

"Kita tidak boleh mencegah seseorang untuk menikah dengan siapa pun, tapi kita bisa mencegah agar konflik kepentingan tidak terjadi akibat perkawinan yang mengakibatkan objektivitas pengambilan keputusan bagi bangsa dan negara terganggu," ucapnya.

"Bukan saja karena kemungkinan adanya konflik kepentingan, tapi juga perlunya contoh hidup bagi bangsa ini tentang pentingnya menjaga etika pejabat publik. Sesuatu yang makin langka di republik ini," imbuhnya.

Di balik harapannya itu, Ray juga menyimpan pesimisme. Ia masih tidak yakin Anwar akan meninggalkan jabatannya sebagai Ketua MK.

"Sesuatu yang saya sendiri tidak yakin dan optimis pak Anwar akan memilih sikap ini. Artinya, akan ada penjelasan ini itu kala akhirnya Pak Anwar memilih tetap sebagai ketua MK. Dan jika hal itu terjadi, kita makin terdorong ke situasi bangsa dengan standar etika minimalis," pungkas Ray.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi