Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Jokowi Mania yang Dicopot dari Komisaris Anak BUMN

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dicopot sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.

Immanuel telah mengonfirmasi kabar pemberhentiannya itu. Namun, ia tidak mengetahui alasan pemberhentiannya.

"Diberhentikan. Sudah diberitahu, tetapi alasannya tidak diberitahu," kata Immanuel, saat dikonfirmasi Kompas.com Rabu (23/3/2022).

Berikut rekam jejak Immanuel Ebenezer:

Baca juga: Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Anak BUMN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi saksi ringankan Munarman

Belum lama ini, Immanuel menjadi saksi meringankan bagi Munarman dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme.

Ia mengaku, kehadirannya dalam sidang itu atas inisiatifnya sendiri.

Dalam kesaksiannya, Immanuel menyebut tuduhan teroris yang ditujukan Munamarman adalah salah.

Sebab, ia memiliki beberapa bukti yang menguatkan klaimnya itu.

Ia mencontohkan ketika Munarman menjadi koordinator Aksi 212 di Monuman Nasional (Monas) pada 2016.

Saat itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden, Kapolri, hingga menteri-menteri.

"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," kata Immanuel saat memberikan kesaksian.

Baca juga: Immanuel Ebenezer: Hadir sebagai Saksi Sidang Munarman Dijadikan Celah untuk Mencopot Saya

Laporkan balik Ubedilah Badrun

Pada Januari lalu, ia melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah terhadap putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Diketahui, Ubedilah sebelumnya melaporkan dua putra Jokowi atas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut Immanuel, laporan Ubedilah tersebut tidak berbasis data, sehingga ia memintanya agar membuktikan laporannya.

"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan," kata Immanuel saat itu.

"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," sambungnya.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Tak Tahu Alasan Dicopot Sebagai Komisaris Anak BUMN

Dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian

Pada 2019, Immanuel dilaporkan oleh Presidium Alumni 212 atas dugaan ujaran kebencian.

Anggota Presidium 212 Eka Gumilar mengatakan, pernyataan diduga ujaran kebencian disampaikan Immanuel saat menghadiri talkshow di salah satu stasiun televisi swasta.

"Kami laporkan Immanuel karena kami nilai sudah menohok perasaan peserta aksi 212," ujar Eka, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

"Nah, fakta bahwa aksi 212, meskipun membawa jutaan umat, tetapi berjalan tertib aman dan baik. Ini suatu yang sudah dianggap booming," lanjutnya.

(Sumber: Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi, Tria Sutrisna | Editor: Kurnia Sari Aziza, Rakhmat Nur Hakim, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi