Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

Baca di App
Lihat Foto
Dok IKA UNPAR
Seorang petugas tengah menyuntikkan vaksin booster di Universitas Parahyangan (Unpar).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masyarakat akan diperbolehkan mudik Lebaran 2022, asalkan sudah divaksin booster atau mendapatkan vaksin dosis ketiga.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Jokowi Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Kapan Libur Lebaran 2022?

Berikut ini cara daftar vaksin booster jika nanti menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022: 

1. Daftar di aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mendaftar untuk vaksin booster bisa melalui aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut cara melakukan pendaftaran vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

Sementara jika melakukan pendaftaran melalui website pedulilindungi.id caranya sebagai berikut:

Baca juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Pandangan Ahli

2. Aplikasi JAKI

Pendaftaran vaksin booster juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI untuk warga Jakarta.

Cara daftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI sebagai berikut:

  1. Download aplikasi JAKI di Playstore
  2. Buka aplikasi JAKI
  3. Selanjutnya masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar
  4. Baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu selanjutnya klik “Ya, saya mengerti”
  5. Selanjutnya cek apakah sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
  6. Selanjutnya jika sudah mendapatkan tanggal vaksin lakukan daftar ulang (apabila belum ada jadwal maka belum bisa divaksin booster Covid-19)
  7. Isi kategori penerima vaksin
  8. Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri
  9. Tinjau formulir yang sudah diisi.
  10. Jika sudah sesuai, kirim formulir Isi pre-screening dengan lengkap
  11. Selanjutnya cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali. 
Syarat vaksinasi booster melalui JAKI

Sebelum melakukan vaksin booster, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan, sebagai berikut: 

Baca juga: Menkes Sebut Pemerintah Akan Siapkan Pos Vaksinasi Booster Khusus Pemudik

 

Pendapat ahli soal vaksin booster jadi syarat mudik

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, wacana booster untuk syarat mudik adalah sesuatu yang baik.

Menurutnya hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat.

"Jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting. Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, Dicky mengatakan, tak harus booster, karena vaksinasi lengkap 2 dosis saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.

"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.

Baca juga: Istri Potong Kelamin Suami karena Lecehkan Anak Tiri, Ketahuan Setelah Pasang CCTV

Menurut Dicky, rencana vaksin booster sebagai syarat mudik Lebaran juga perlu dibarengi dengan upaya lain.

"Saya kira ini baik, namun harus dibarengi dengan deteksi dini, surveilans, dan 5M di komunitas sangat penting untuk dilakukan," kata Dicky.

Selain itu menurutnya, moda transportasi yang akan melayani perjalanan mudik masyarakat juga harus dilakukan pembenahan.

Khsusunya terkait dengan keamanannya di masa pandemi yang belum berakhir ini.

"Dan moda transportasi selama mudik itu ya betul-betul dipastikan juga memperkuat protokol kesehatannya, memperbaiki kualitas udara indoor, kereta lah, bis, itu dengan ventilasi sirkulasi yang baik," jelas dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi