KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masyarakat akan diperbolehkan mudik Lebaran 2022, asalkan sudah divaksin booster atau mendapatkan vaksin dosis ketiga.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Jokowi Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Kapan Libur Lebaran 2022?
Berikut ini cara daftar vaksin booster jika nanti menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022:
1. Daftar di aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat bisa mendaftar untuk vaksin booster bisa melalui aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.
Berikut cara melakukan pendaftaran vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Login dengan akun yang sudah dimiliki
- Klik “Profil”
- Pilih “Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19”
- Selanjutnya status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Pilih “Riwayat dan Tiket Vaksin”
- Selanjutnya tiket vaksin ketiga akan muncul
Sementara jika melakukan pendaftaran melalui website pedulilindungi.id caranya sebagai berikut:
- Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id
- Masukkan nama lengkap beserta NIK
- Klik "Periksa" pada halaman selanjutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status vaksinasi.
Baca juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Pandangan Ahli
2. Aplikasi JAKI
Pendaftaran vaksin booster juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI untuk warga Jakarta.
Cara daftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI sebagai berikut:
- Download aplikasi JAKI di Playstore
- Buka aplikasi JAKI
- Selanjutnya masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar
- Baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu selanjutnya klik “Ya, saya mengerti”
- Selanjutnya cek apakah sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
- Selanjutnya jika sudah mendapatkan tanggal vaksin lakukan daftar ulang (apabila belum ada jadwal maka belum bisa divaksin booster Covid-19)
- Isi kategori penerima vaksin
- Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri
- Tinjau formulir yang sudah diisi.
- Jika sudah sesuai, kirim formulir Isi pre-screening dengan lengkap
- Selanjutnya cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.
Sebelum melakukan vaksin booster, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan, sebagai berikut:
- Bukti pendaftaran jika mendaftar melalui JAKI
- KTP asli.
Baca juga: Menkes Sebut Pemerintah Akan Siapkan Pos Vaksinasi Booster Khusus Pemudik
Pendapat ahli soal vaksin booster jadi syarat mudik
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, wacana booster untuk syarat mudik adalah sesuatu yang baik.
Menurutnya hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat.
"Jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting. Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Meski demikian, Dicky mengatakan, tak harus booster, karena vaksinasi lengkap 2 dosis saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.
"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.
Baca juga: Istri Potong Kelamin Suami karena Lecehkan Anak Tiri, Ketahuan Setelah Pasang CCTV
Menurut Dicky, rencana vaksin booster sebagai syarat mudik Lebaran juga perlu dibarengi dengan upaya lain.
"Saya kira ini baik, namun harus dibarengi dengan deteksi dini, surveilans, dan 5M di komunitas sangat penting untuk dilakukan," kata Dicky.
Selain itu menurutnya, moda transportasi yang akan melayani perjalanan mudik masyarakat juga harus dilakukan pembenahan.
Khsusunya terkait dengan keamanannya di masa pandemi yang belum berakhir ini.
"Dan moda transportasi selama mudik itu ya betul-betul dipastikan juga memperkuat protokol kesehatannya, memperbaiki kualitas udara indoor, kereta lah, bis, itu dengan ventilasi sirkulasi yang baik," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.