Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 25 Maret 2022: Arab Saudi Hapus Aturan Pembatasan Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Dok. VISITSAUDI.com
Makkah, Arab Saudi
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Meski tren melandai di sebagian besar negara dunia, penyebaran virus corona masih terus berlangsung hingga hari ini.

Kasus baru masih terus dilaporkan.Data terbaru Worldometer per Jumat (25/3/2022) pukul 06.00 WIB, jumlah kasus yang dilaporkan, yakni:

Data tersebut adalah akumulasi sejak awal pandemi dimulai dan berasal dari 227 wilayah negara dunia.

Berikut update corona global pada 25 Maret 2022 dari Indonesia dan sejumlah negara di dunia:

Baca juga: 86,6 Persen Penduduk Punya Antibodi Covid-19, Apa Artinya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Indonesia melonggarkan aturan pembatasan

Pemerintah melonggarkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Presiden Joko Widodo menjelaskan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia dari pintu mana pun bisa langsung beraktifitas tanpa harus menjalani masa karantina, selama PCR kedatangan menunjukkan hasil negatif.

Kemudian, kegiatan ibadah Ramadhan, seperti shalat tarawih berjamaah sudah bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya, mudik Lebaran juga sudah diperkenankan, selama masyarakat dapat menunjukkan sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster.

Kendati demikian, para pegawai atau pejabat pemerintahan masih dilarang menyelenggarakan buka bersama dan open house.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, Kamis (24/3/2022), terdapat penambahan kasus, yakni kasus infeksi sebanyak 5.808, sembuh 18.272, dan meninggal 122.

Total kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini, yakni kasus infeksi sebanyak 5.986.830, sembuh 5.676.510, dan meninggal 154.343.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Menurun, Kapan Pandemi Berakhir?

2. Arab Saudi hapus aturan pembatasan Covid-19

Pemerintah Arab Saudi menghapus semua aturan terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19.

Dikutip dari The National News, pemerintah Saudi telah menghapus kewajiban jaga jarak, baik di dalam maupun di luar ruangan.

Kemudian penggunaan masker di luar ruangan juga sudah tidak diwajibkan. Artinya, untuk di dalam ruangan, masker masih menjadi keharusan.

Selain itu, pengunjung internasional yang masuk ke negara itu tak lagi perlu melakukan PCR. Lebih lanjut, masa karantina juga tak lagi disyaratkan bagi para PPLN.

Penghapusan ini diambil berdasarkan data dan fakta di lapangan yang menunjukkan Covid-19 sudah berhasil dikendalikan.

Di Arab Saudi, kasus positif Covid-19 telah turun secara signifikan menjadi kurang dari 5 persen.

Hal itu dibarengi dengan 99 persen populasi mereka yang berusia 12 tahun ke atas telah divaksinasi.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?

3. India akhiri aturan Covid-19 akhir Maret

Setelah dua tahun berlalu, pemerintah India memberlakukan aturan atau undang-undang terkait pengelolaan pandemi.

Otoritas Manajemen Bencana Nasional (NDMA) India memutuskan untuk tidak menerapkan lagi ketentuan Undang-Undang Penanggulangan Bencana setelah 31 Maret 2022.

Informasi ini dilansir dari The Times of India, Kamis (24/3/2022).

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari penurunan tajam kasus infeksi di seluruh negeri dalam beberapa minggu terakhir.

Selain itu, kapasitas penanganan dan pengendalian Covid-19 di seluruh negara bagian juga telah meningkat signifikan.

Baca juga: Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Bayar Biaya Perawatan Sendiri?

4. Jepang siapkan vaksin dosis keempat

Jepang tengah menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat dan sejumlah perawatan tambahan.

Rencana ini akan menghabiskan anggaran hingga 1,45 triliun Yen, sebagaimana diberitakan Japan Today, Jumat (25/3/2022).

Anggaran itu diambil dari dana yang dicadangkan untuk memerangi pandemi di bawah APBN untuk tahun anggaran yang berakhir bulan ini.

Pemerintah berencana untuk menghabiskan 667 miliar Yen untuk membeli vaksin dan 439,7 miliar Yen untuk obat-obatan perawatan.

Vaksin dosis keempat disebut akan mulai dilakukan setelah negara itu memperoleh dosis tambahan dari dua perusahaan farmasi di Amerika Serikat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi