Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Rekomendasi Pemberhentian Permanen Terawan dari IDI

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membacakan surat rekomendasi pemberhentian secara permanen kepada Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sebelumnya, video yang menampilkan pembacaan surat rekomendasi pemberhentian itu sempat beredar di media sosial, Sabtu (26/3/2022).

Dalam video itu, tampak seseorang tengah membacakan rekomendari pemberhentian dari IDI dalam sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman mengatakan, rekomendasi pemberhetian Terawan dari keanggotaan IDI pernah dilakukan.

Berikut fakta di balik rekomendasi pemberhetian permanen Terawan dari keanggotaan IDI:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rekam Jejak Terawan, Dokter Militer yang Pernah Jadi Menkes dan Kini Direkomendasikan Diberhentikan dari IDI

1. Bukan rekomendasi pertama

Safrizal menegaskan, rekomendasi pemberhentian secara permanen dari keanggotaan IDI kepada Terawan bukan pertama kali dilakukan.

Rekomendasi yang sama juga pernah diajukan pada sidang muktamar tahun lalu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Lebih lengkap, Safrizal mengatakan bahwa rekomendasi pemberhentian Terawan ini merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya, tepatnya pada tiga tahun yang lalu.

Saat itu, sidang muktamar yang digelar di Samarinda merekomendasikan pemberhentian Terawan secara permanen dari keanggotaan IDI. Kendati demikian, saat itu pengurus PB IDI tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.

Baca juga: Riwayat Vaksin Nusantara, Digagas Terawan hingga Dianggap BPOM Tak Sesuai Kaidah Medis

2. Pernah diberhentikan sementara

Dikutip dari Kompas.com, Terawan pernah diberhentikan sementara dari MKEK IDI selama 12 bulan, yakni sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

Pemberhentian sementara itu lantaran Terawan telah melakukan pelanggaran etik berat sebagaimana disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dr. Prijo Pratomo, Sp. Rad.

Prijo menambahkan, Terawan telah melanggar 2 dari 21 pasal yang tercantum dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki).

Pertama, Terawan dinilai telah mengiklankan diri terikait terapi cuci otak yang melibatkan pejabat serta selebriti untuk memberikan testimoni.

Tindakan tersebut bertolak belakang dengan pasal empat yang berbunyi, “Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri”.

Kedua, temuan Terawan terkait hasil disertasinya yang berjudul "Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis" yang terlanjur diberikan kepada pasien.

Prijo mengatakan, temuan penelitian akademik yang akan diterapkan pada pasien harus melalui serangkaian uji hingga layak sesuai standar profesi kedokteran.

Berdasarkan tindakan tersebut, Terawan dianggap telah melanggar pasal 6 Kodeki.

Atas dasar pelanggaran tersebut, Terawan diganjar pelanggaran etik berat dan diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI.

Baca juga: Riwayat Vaksin Nusantara, Digagas Terawan hingga Dianggap BPOM Tak Sesuai Kaidah Medis

3. Melanggar etik berat

Pelanggaran yang telah dilakukan Terawan atas dua pasal yang telah dijelaskan juga menjadi pertimbangan rekomendasi pemberhentiannya secara permanen dari keanggotaan IDI.

Hal tersebut tertulis dalam surat rekomendasi nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 sebagai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.

Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI.

Salah satu isi dari alasan pemberhentian itu tertulis sebagai berikut:

“Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.”

Baca juga: Disuntik Terawan Vaksin Nusantara, Moeldoko: Biarlah Saya Ikut Coba Dulu

4. Promosi vaksin nusantara sebelum penelitian selesai

Alasan rekomendasi pemberhetian Terawan secara permanen dari IDI selanjutnya adalah lantaran Terawan melakukan promosi vaksin nusantara sebelum penelitian selesai.

Selama masa pandemi Covid-19, Terawan menggagas vaksin nusantara. Namun, pengadaan vaksin nusantara mengalami pro dan kontra.

Bahkan, riset vaksin nusantara pernah diberhentikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lantaran sejumlah prosedur uji klinis yang tidak diikuti Terawan dan tim.

Terawan juga pernah mengaku menjadi relawan vaksin nusantara, ia bersama istri dan anaknya mengaku telah disuntik vaksin nusantara dan mengklaim vaksin itu aman.

“Dan hasil dari uji klinis I dalam 6 bulan, saya dapat laporan dari Dokter Yeti selaku penguji, itu dalam 6 bulan memang sangat safety, tidak ada yang tertular dari semua hasil pasien uji klinis III," pungkas Terawan.

Bahkan vaksin nusantara sempat digunakan sebagai vaksin booster kendati belum selesai proses uji klinis pada April 2021.

Sejumlah anggota DPR, pejabat negara hingga anggota TNI pernah menjadi relawan vaksinasi nusantara ini.

Sumber: Kompas.com/ Penulis: Maya Citra Rosa, Raja Umar, Shela Kusumaningtyas | Editor: Maya Citra Rosa, I Kadek Wira Aditya, Shierine Wangsa Wibawa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi