Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsekuensi jika Lulus SNMPTN 2022 tapi Tak Diambil

Baca di App
Lihat Foto
LTMPT
Laman pengumuman SNMPTN 2022
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguraun Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

Pengumuman tersebut diumumkan hari ini, Selasa 29 Maret 2022 pada pukul 15.00 WIB.

Peserta SNMPTN 2022 dapat melihat hasil pengumuman melalui laman resmi LTMPT di https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/ atau 31 laman mirror PTN lainnya.

Bagi peserta yang lolos seleksi SNMPTN 2022 diharapkan untuk melanjutkan proses seleksi yang diadakan oleh pihak LTMPT.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana jika ada peserta yang lulus tetapi tidak daftar ulang? apa sanksinya?

Baca juga: Lulus SNMPTN 2022 Belum Tentu Diterima di PTN, Ini Penjelasan LTMPT

Penjelasan LTMPT

Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto mengungkapkan bahwa terdapat konsekuensi yang akan diterima peserta lulus SNMPTN 2022, tetapi tidak daftar ulang.

Nantinya, peserta tersebut akan mendapatkan sanksi tidak dapat mengikuti pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada 2022.

"Konsekuensinya, tidak bisa daftar UTBK-SBMPTN 2022," kata Budi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/03/2022).

Tak hanya itu, Budi mengatakan bahwa peserta lulus SNMPTN 2022, tetapi tidak daftar ulang juga tidak akan bisa mengikuti UTBK-SBMPTN 2023 dan 2024.

"Tidak bisa daftar UTBK-SBMPTN 2023, 2024," ujarnya.

Peserta seharusnya sudah mempertimbangkan segala resiko, kerugian dan keuntungan sewaktu melakukan pendaftaran SNMPTN 2022.

Budi menyarankan bagi peserta yang lulus SNMPTN 2022 untuk tetap melakukan daftar ulang, jika tidak maka peserta tidak dapat masuk ke PTN.

"Saran bagi yang diterima SNMPTN yang daftar ulang. tidak ada solusi lain, kecuali tidak akan masuk PTN," tegasnya.

Baca juga: 10 Prodi Saintek dan Soshum dengan Persaingan Terketat di SNMPTN 2022

Langkah selanjutnya bagi peserta lulus SNMPTN 2022

Dilansir dari Kompas.com (29/03/2022), Ketua LTMPT Prof Mochamad Ashari saat konferensi pers Hasil Selesksi Jalur SNMPTN 2022 di akun YouTube LTMPT, Selasa (29/03/2022), menjelaskan langkah selanjutnya bagi peserta yang lulus SNMPTN 2022.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Membaca peraturan mahasiswa baru di PTN tujuan

Hal yang harus dilakukan bagi peserta lulus SNMPTN 2022 adalah membaca peraturan tentang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan.

2. Verifikasi berkas

Yang kedua, peserta lulus SNMPTN 2022 harus melakukan verifikasi berkas-berkas yang dulu diunggah dan kemudian akan diverifikasi oleh PTN tujuan.

3. Registasi atau daftar ulang

Yang terakhir, peserta lulus SNMPTN 2022 diingatkan untuk melakukan regristasi di masing-masing perguruan tinggi.

Dan untuk peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, akan dilakukan verifikasi yang dilakukan panitia dengan melakukan kunjungan ke rumah peserta KIP Kuliah.

Nantinya, panitia akan melakukan verifikasi data ekonomi sebelum menetapkan status penerimaan peserta KIP Kuliah.

"Perguruan tingginya akan melakukan verifikasi, bahkan melakukan kunjungan ke rumah. Karena saat pendaftaran kemarin diminta memfoto rumahnya. Supaya subsidi ini tepat sasaran," ujar Ashari.

Jika tidak lulus SNMPTN 2022 dapat mengikuiti UTBK-SBMPTN 2022

Ashari mengingatkan untuk peserta yang lulus SNMPTN 2022 agar tidak melewatkan verifikasi hingga regristasi.

"Untuk peserta yang diterima tentunya kami mengucapkan selamat. Tapi jangan terlena atau lupa. Ikuti ini, pengumumannya ini, harus melakukan verifikasi," ungkap Ashari.

Dan bagi peserta yang tidak lulus SNMPTN 2022, diimbau untuk tidak bersedih hati, karena masik banyak kesempatan.

Nantinya, peserta yang tidak lulus SNMPTN 2022 dapat mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN 2022 dan juga seleksi mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi