Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Lemas Divaksin Saat Puasa? Ini Kata Dokter

Baca di App
Lihat Foto
Satgas Covid-19 Buleleng
Kegiatan vaksinasi booster yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Bali.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan pemerintah. Terbaru, pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin mudik Lebaran tahun ini untuk vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Sementara bagi yang belum mendapat dosis vaksin booster, pemerintah juga menyiapkan posko vaksinasi di titik-titik tertentu arus mudik Lebaran 2022.

Jika masyarakat mengikuti program vaksinasi booster saat arus mudik nanti, tentu akan mendapat suntikan saat puasa.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat berpuasa kondisi tubuh umumnya tidak sebugar hari-hari lain. Lantas, bolehkah mendapat suntikan vaksin?

Penjelasan dokter

Dokter sekaligus Direktur RS PKU Muhammadiyah Prambanan Dien Kalbu Ady menuturkan, meski sedang berpuasa, seseorang dibolehkan menerima vaksinasi Covid-19.

Sebab, tidak ada perbedaan kondisi imunitas tubuh selama berpuasa dan tidak berpuasa.

“Justru menurut para ahli, imunitas kita selama bulan puasa akan lebih meningkat dibandingkan ketika tidak berpuasa. Hal tersebut didukung dengan pola makan saat sahur dan buka puasa yang diterapkan dengan baik,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/4/2022) malam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menerbitkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Fatwa tersebut menjelaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan dan tidak melalui lubang tertentu pada tubuh manusia.

Oleh karena itu, Dien menegaskan bahwa vaksinasi selama puasa tetap dapat dilakukan dan penting untuk mencegah Covid-19.

 Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Ini Penjelasannya

Tips vaksinasi saat puasa

Dien membagikan beberapa tips bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 saat sedang berpuasa.

Sebelum menerima vaksin, lakukan beberapa persiapan agar tubuh dalam keadaan sehat, di antaranya:

Jika menderita penyakit yang memerlukan konsumsi obat rutin, seperti kencing manis atau darah tinggi, Dien menganjurkan untuk tetap minum obat sesuai dengan anjuran dokter.

“Bila perlu, lakukan penyesuaian waktu minum obat selama puasa. Namun, konsultasikan dulu dengan dokter mengenai penyesuaian jadwal konsumsi obat tersebut,” terangnya.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Kondisi seseorang yang tak bisa divaksin saat puasa

Adapun kondisi tertentu yang mengharuskan vaksinasi ditunda, menurut Dien tidak ada perbedaan baik saat berpuasa ataupun tidak.

Misalnya, kondisi gula darah yang tidak terkendali dan tekanan darah terlalu tinggi saat skrining sebelum dilakukan vaksinasi.

“Pada kondisi gula darah yang tidak terkendali dan tekanan darah terlalu tinggi bisa ditunda untuk menerima vaksin,” ujarnya.

Baca juga: Dosis dan Efek Samping Vaksinasi Booster

Selain itu, khusus lanjut usia (lansia) yang terlalu lemas karena berpuasa ataupun tekanan darah terlalu rendah juga bisa dipertimbangkan untuk menunda vaksin.

Sebagai informasi tambahan yang perlu diperhatikan setelah mendapat vaksin, jika muncul bengkak di lengan, bisa mengompresnya dengan air dingin.

Sementara jika terserang demam, masyarakat bisa mengonsumsi obat penurun panas setelah berbuka puasa.

“Setelah vaksin merasakan efek samping seperti bengkak di lengan, bisa mengompresnya dengan air dingin. Jika mengalami demam, konsumsi obat penurun panas setelah berbuka puasa,” tutur Dien.

Baca juga: Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Vaksin Covid-19 yang Paling Banyak Dipakai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi